Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Minta Rumah Warga Penerima Manfaat PKH Dilabeli 'Keluarga Sangat Miskin'
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Herwanissitas meminta kedepannya bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) wajib rumah ditempel label 'Keluarga Sangat Miskin'.
Dengan begitu kata politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, pelaksanaan bantuan sosial tersebut bisa lebih transparan dan mereka yang mengaku-ngaku miskin akan terlihat di masyarakat.
"Contohnya di Jawa, setelah ditempel plang banyak yang mengundurkan diri. Jika yang menerima tidak bersedia, maka tegaskan harus mengajukan pengunduran diri dari penerima PKH," ungkapnya ketika dijumpai, Kamis (29/8/2019).
Sepengetahuan pria yang akrab disapa Sitas itu, jumlah Penerima PKH pada tahun 2019 ini sekitar 18 ribu lebih.
Lebih lanjut Sitas menjelaskan, sampai detik ini Dinsos Inhil belum pernah melakukan validasi faktual terhadap data-data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang jumlahnya hampir setengahnya dari total penduduk Inhil yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sehingga penyaluran bantuan yang sejatinya diberikan bagi masyarakat tidak mampu itu sangat rentan tidak tepat sasaran.
"Sudah sering kita minta agar Dinsos melakukan validasi faktual terhadap data-data yang ada. Setiap rapat selalu kita ingatkan," pungkasnya.
Penulis: Jamrani
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Dampingi Direktur Bappenas RI Jalankan Serangkaian Agenda Kunjungan Kerja
KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PLTU Riau-1
Sebar Video Mesum, Seorang Pemuda di Cikarang Ditangkap Polisi
Marlis Syarif Akan Terus Berbuat Apa yang Bisa Diperbuatnya untuk Masyarakat
Momentum Di Idul Adha, PD IWO Bengkalis Berkurban Seekor Kambing
Diikuti 75 Pasutri, Bupati Kasmarni Buka Itsbat Nikah Terpadu
Tak Perlu Antri dan Takut Tertular Virus Corona, Masyarakat Rohil Kini Bisa Buat SIM Lebih Mudah Dengan Aplikasi I-Link
Inhu Raih Prediket B Sakil dan RB 2020 dari Kemenpan RB