Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Minta Rumah Warga Penerima Manfaat PKH Dilabeli 'Keluarga Sangat Miskin'
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Herwanissitas meminta kedepannya bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) wajib rumah ditempel label 'Keluarga Sangat Miskin'.
Dengan begitu kata politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, pelaksanaan bantuan sosial tersebut bisa lebih transparan dan mereka yang mengaku-ngaku miskin akan terlihat di masyarakat.
"Contohnya di Jawa, setelah ditempel plang banyak yang mengundurkan diri. Jika yang menerima tidak bersedia, maka tegaskan harus mengajukan pengunduran diri dari penerima PKH," ungkapnya ketika dijumpai, Kamis (29/8/2019).
Sepengetahuan pria yang akrab disapa Sitas itu, jumlah Penerima PKH pada tahun 2019 ini sekitar 18 ribu lebih.
Lebih lanjut Sitas menjelaskan, sampai detik ini Dinsos Inhil belum pernah melakukan validasi faktual terhadap data-data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang jumlahnya hampir setengahnya dari total penduduk Inhil yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sehingga penyaluran bantuan yang sejatinya diberikan bagi masyarakat tidak mampu itu sangat rentan tidak tepat sasaran.
"Sudah sering kita minta agar Dinsos melakukan validasi faktual terhadap data-data yang ada. Setiap rapat selalu kita ingatkan," pungkasnya.
Penulis: Jamrani

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau