UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LS (44) ditangkap oleh Polsek Pelangiran Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Sabtu (7/2/2020).
Dari tangan terduga pelaku, ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu, selembar uang Rp 50.000,- dan 1 (satu) unit handphone.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, LS ditangkap bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh Saudara HD yang saat ini masih dalam penyelidikan kepada pelaku LS melalui speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Selanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polsek Pelangiran mengintoregasi saksi GN dan saksi YY ketika mengambil titipan atau paket tersebut kepada saksi FR yang merupakan ABK speedboat di PMKS Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang," pungkas Kapolres.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap saksi GN dan saksi YY diketahui bahwa keduanya dimintai tolong oleh terduga pelaku LS untuk mengambil paket barang yang dititipkan melalui Speedboad. Lantas, dikatakan Kapolres, personil Polsek Pelangiran langsung bergerak mengamankan pelaku LS di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Terhadap para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhil," tutur Kapolres.
Berita Lainnya
Sambut Hari Jadi, Pemkab Labuhanbatu Adakan Sayembara Desain Batik
7 Tahun Travel RSIMA Beri Bonus Driver dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan
Ini Keterangan Manajer PLN ULP Makale Soal Diskon Biaya Listrik
Provinsi Riau Darurat Karhutla dan Abrasi
Menko Luhut Submit Omnibus Law pada Desember Mendatang
Kabid Humas Klarifikasi Permasalahan Orang yang Mengaku Direskrimum Polda Sulsel
Bupati Kampar Terima Kunjungan KPID Riau Terkait Migrasi TV Analog ke TV Digital