Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Sepi Orderan, Ojol Jatibening Akui Penghasilan Turun Drastis

Nusaperdana.com, Bekasi - Driver ojek online (ojol) Jatibening Pondok Gede Bekasi mengeluhkan sepinya orderan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Jenong, salah seorang driver ojol mengatakan, sejak satu bulan terakhir aplikasi ojol miliknya selalu sepi.
"Anyep (istilah sepi orderan). Tidak tahu kenapa," ujar Jenong , Senin (10/2/2020).
Jenong yang biasa menjalankan pekerjaannya sejak pukul 06.00 WIB, mengaku butuh waktu yang lama untuk bisa mendapatkan orderan penumpang. "Dua jam paling dapat satu orderan," ungkapnya.
Padahal pagi hari biasanya menjadi andalan bagi ojol untuk mendapatkan orderan, mengingat waktu tersebut banyak orang memulai aktivitas. "Tahun kemarin, sehari saya bisa membawa Rp150.000 sampai Rp200.000 ke rumah. Sekarang paling hanya Rp70.000-Rp80.000 saja," katanya.
Hal senada juga diakui Adi , menurutnya butuh waktu lama untuk bisa tupo (tutup poin). Biasanya untuk bisa tupo Adi hanya butuh waktu beberapa jam saja, namun saat ini waktu yang dibutuhkan untuk mengejar bonus poin butuh waktu belasan jam.
"Dari pagi sampai malam baru bisa tupo. Dulu mah jalan pagi, sore juga sudah tupo," ujarnya. (Mul)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru