Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Belakang Masjid Al-Huda Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di perairan Tembilahan, tepatnya di belakang Masjid Al-Huda Tembilahan, Senin (16/12/2019) sore.
Mayat Pria tersebut ditemukan dalam kondisi telungkup. Tubuh korban ditemukan telah membusuk dan tampak membiru. Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap mayat pria yang diketahui sebagai Oki Rahma Putra (26).
Rosi, istri dari pria yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tersebut menyebutkan, bahwa sang Suami memang sudah tidak pulang ke rumah sejak sehari sebelumnya.
Pihak keluarga termasuk Dirinya telah berupaya untuk mencari pria yang kesehariannya berjualan di Pasar Tembilahan itu.
"Sudah dicari dari semalam, jumpanya sudah seperti ini (meninggal dunia, red)," tukas Rosi sembari menangis.
Menurut Rosi, Dirinya bersama Oki Rahma Putra berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Meranti.
"Keluarganya (Oki Rahma Putra, red) juga cari. Tak pulang-pulang," ungkap Sang Istri.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya korban. Saat ini, jenazah Pria yang disebut sebagai Oki Rahma Putra telah berada di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk diotopsi. Sementara, pihak kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait Pria tersebut.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau