SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Soal Heboh LKS, LSM Penjara Surati Kabid Nandang Priatna Beri Waktu 14 Hari untuk menjawab
BANGKINANG (Nusaperdana.com) - LSM Penjara Kabupaten Kampar memandang serius persoalan penjualan Lembar Kerja Siswa atau disingkat LKS oleh sekolah kepada murid-murid.
Untuk itu, LSM Penjara mengatakan telah menyurati Kabid Nandang Priatna untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik ini.
"Nandang sudah kita surati. Kita akan tunggu klarifikasi dari Nandang mengenai persoalan polemik penjualan LKS ini," ujar Muslim kepada wartawan, Senin 16 Agustus 2021.
Nandang, kata Muslim diberi waktu selama 14 hari untuk memberi penjelasan tertulis kepada LSM Penjara yang dia pimpin.
Sebelumnya, Kabid Nandang Priatna disebut Kadis Pendidikan, Muhammad Yasir tidak terlibat dalam menjual buku LKS kepada murid-murid.
Yasir juga mengklaim bawahannya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar, Nandang Priatna tidak pernah memberikan arahan kepada para kepala sekolah untuk menjual buku-buku LKS ini baik arahan lisan apalagi tertulis.
Yasir mengaku sudah bertanya kepada Nandang, termasuk ia juga telah bertanya kepada dua orang kepala sekolah yang diketahui telah menjual buku LKS kepada murid-murid.
"Pengakuan Nandang tidak ada (terlibat). Saya juga sudah tanya dua kepala sekolah. katanya (Nandang) tidak terlibat. Katanya Pak Nandang saja tidak terlibat, apalagi Pak Kadis," ucap Yasir menirukan pengakuan yang ia sebut dari dua kepala sekolah itu beberapa hari lalu. (Redaksi)??????

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak