Soal Kerusuhan Seperti 1998 Bisa Terjadi Lagi, Istana Buka Suara

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Sebagian kalangan pengusaha khawatir jika krisis akibat virus Corona ini akan menimbulkan kerusuhan seperti periode 1998.

Ekonom menyebut kekhawatiran ini beralasan, mengingat ruang gerak produksi yang terbatas, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor, hingga ancaman-ancaman lainnya.

Lalu bagaimana tanggapan istana terkait kekhawatiran ini?

Pelaksana tugas (Plt) Deputi III KSP, Panutan Sulendrakusuma memastikan sistem keamanan pasti terjaga selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pasti terjaga, karena institusi keamanan kita terus memantau perkembangan situasi dan penerapan PSBB menyebabkan mereka seluruh aparat keamanan memang tergelar di lapangan," kata Panutan kepada detikcom, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Panutan menjelaskan, akar permasalahan pelemahan ekonomi saat ini juga berbeda dengan krisis yang terjadi pada tahun 1998. Pada saat 1998 lantaran terjadi KKN yang berujung pada struktur politik dan ekonomi yang tidak inklusif.

Untuk saat ini, kata Panutan disebabkan oleh sektor kesehatan dan terjadi di seluruh dunia.

"Kalau saat ini masalah sumbatan aspirasi mayoritas masyarakat sudah tidak ada, dan akar masalahnya ada di kesehatan. Sehingga kecil kemungkinan krisis kesehatan berujung kerusuhan '98," tegas Panutan.

Sebelumnya, para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak Corona berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Pasalnya, dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan.

CEO Royal Agro Indonesia, Final Prajnanta mengatakan dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot yaitu negara ini harus aman. Dia khawatir kondisi Indonesia yang sedang goyah gegara serangan virus Corona dimanfaatkan sekelompok orang untuk menciptakan kerusuhan. Bahkan, membuat kerusuhan seperti tragedi 1998.

"Karena potensi adanya pihak yang menjadi tunggangan dengan adanya krisis ini. Kita belajar dari 1998 yang lalu, itu bisa saja terjadi. Sekarang sudah ada beberapa di Tangerang, Malang," tutur Final dalam Diskusi Online DPP PAN secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Dia berharap aparat negara, baik TNI maupun Polri tetap mengawasi perkembangan kondisi di lapangan seiring imbas Corona yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Seperti diketahui imbas Corona ke sektor ekonomi telah membuat jutaan orang kena PHK maupun dirumahkan, termasuk tanpa digaji ataupun dipotong separuh.

Peneliti CSIS Fajar B Hirawan mengungkapkan saat ini pemerintah telah memberikan stimulus fiskal sebesar Rp 405,1 triliun dan penerbitan pandemic bond untuk pembiayaan anggaran. Hal ini langkah awal yang baik untuk meredam krisis akibat COVID-19.

Menurut dia penurunan BI 7 days reverse repo rate oleh Bank Indonesia (BI) juga langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.

Sementara itu untuk bantuan sosial, yang tujuannya menormalisasi kondisi ekonomi seperti sediakala dibutuhkan skema kebijakan yang orientasinya tidak hanya jangka pendek (3 bulan).

"Akan tetapi perlu juga dipikirkan skema kebijakan yang lebih berorientasi jangka menengah-panjang. Perlu diingat ada kelompok masyarakat yang sebelumnya 'tidak berhak' menjadi 'berhak' mendapatkan bantuan sosial akibat pandemi ini," kata Fajar.

Dia menjelaskan pekerja di sektor informal serta pekerja atau buruh di sektor industri manufaktur dan jasa yang akan diPHK akibat COVID-19 adalah beberapa kelompok masyarakat yang akan kembali masuk ke kelompok miskin.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjelaskan dalam kondisi pandemi seperti ini pemerintah memang harus waspada dan ekstra hati-hati dengan motif politik yang tersembunyi.

Apalagi krisis saat ini seluruh sektor berhenti dan terbatas sehingga pendapatan rakyat kecil akan terhimpit, pendapatan harian berkurang jauh, banyak yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari.Kemudian dari sudut korporasi dampaknya akan sama, banyak perusahaan yang melakukan PHK dan banyak pula yang tidak mendapatkan pesangon.

Menurut Anthony kondisi krisis 98 dengan krisis Corona terhadap makro ekonomi sangat berbeda, saat ini suku bunga malah turun dan inflasi juga cenderung turun.

"Jika pemerintah melakukan kewajibannya sesuai undang-undang dan menyelamatkan mereka yang terdampak dengan bantuan langsung, seperti yang dilakukan di seluruh dunia maka tidak ada alasan untuk terjadi kerusuhan. Kerusuhan hanya akan terjadi jika pemerintah lalai melakukan tugasnya," jelas dia.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar