Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Strategi Militer Luhut di balik Telatnya Larangan Mudik
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat luas untuk mudik demi menekan penularan virus Corona dari zona merah ke daerah. Larangan ini telah berlaku sejak 24 April 2020 kemarin.
Uniknya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menjalankan strategi militer dalam melarang mudik.
"Strategi pemerintah itu seperti strategi militer," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/4/2020).
Luhut yang juga menjabat Menhub Ad Interim menjelaskan maksudnya strategi militer adalah strategi yang bertahap. Implementasinya dilakukan dengan persiapan yang matang dan cermat.
"Itu adalah strategi bertahap bertahap bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang, cermat," jelas Luhut.
Pemerintah sebelumnya tidak melarang mudik,tapi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Untuk mendorong warga tidak mudik diberikan bantuan sosial agar perantau bisa bertahan dan tidak pulang ke kampung halamannya.
Dari situ lah Luhut menilai langkah-langkah larangan mudik seperti persiapan militer yang hendak perang. Semua dipersiapkan dahulu secara matang sebelum turun ke medan perang.
"Jadi kalau diumpamakan proses militer, persiapan logistik dilakukan, sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan baru ini eksekusi," tegas Luhut.
Berita Lainnya
Tips Titi Kamal untuk yang Kehilangan Pekerjaan Imbas COVID-19
Daftar 10 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Lewat Perpres, Apa Alasannya?
Praktis! Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Dokumen
Tinjau Stasiun Rawa Buaya, Menhub: Besok KA Bandara dan KRL Sudah Beroperasi Kembali
Dewi Aryani: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid 19
Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dua WNA Cina Tewas
Kapolri Jenderal Listyo Rekrut Santri jadi Polisi, Fraksi PKB: Ini Sangat Luar Biasa
KPK Yakin Perjanjian Ektradisi RI-Singapura Mempermudah Pencarian Harun Masiku