Tak Hafal Al-Qur'an, Oknum Guru Honorer Ponpes di Moro Diduga Aniaya Santri Diciduk Polisi
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang di lakukan oleh seorang oknum guru honorer di salah satu pondok pasantren di kec.Moro kab karimun prov kepri yang terjadi pada bulan desember tahun 2020.
Hal ini di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK, pada konferensi pers 7/1/2021, yang juga turut di dampingi oleh kasat Reskrim, kapolsek moro dan paur Humas polres karimun polda kepri.
Berawal terungkapnya kasus tindak kekerasan terhadap anak di wilayah hukum polres karimun polda kepri adanya informasi melalui media sosial, dan kemudian di lakukan penyelidikan, sehingga di dapatkan fakta kasus kekerasan yang terjadi di pulau moro pada sebuah pondok pasantren yang di lakukan oleh oknum guru honorer beranisial z alias AA, yang berhasil diamankan oleh polres karimun dan jajarannya.
Korban merupakan anak didiknya yang beranisial ik ( 15 tahun ), kekerasan yang di lakukan terhadap korban karena tidak menghafal tugas 1juz al- qur'an dengan lancar yang di berikan pelaku" kata kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, barang bukti yang berhasil di amankan dari kejadian kekerasan tersebut yaitu potongan kabel listrik yang di gunakan pelaku dan 1 helai baju korban.ungkap Adenan. (chaniago)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi