Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Tak Hanya Jadi Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy Kembali di Laporkan Dugaan Pencabulan

Nusaperdana.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG.
Penetapan Mario yang merupakan anak dari eks pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Penetapan Mario sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan juga dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Iya sudah," ucap Hengki.
Sebelumnya, perempuan berinisial AG melaporkan Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Mario dilaporkan atas Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengatakan Mario terancam pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial AG.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).
Karyoto juga menyampaikan polisi tidak memberikan perlakukan istimewa terhadap Mario. Selain dilaporkan dalam kasus pencabulan, Mario sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, karena apapun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," kata dia.
Berita Lainnya
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat
Fokus Energi Hijau, PLTSa Siap Sulap Ribuan Ton Sampah Di Palembang Jadi Energi Listrik
Rombongan Perwira Siswa Seskoad XX Kunjungi Perangkat Daerah Indramayu