Tambang Pasir Ilegal Masih Banyak Ditemukan Beroperasi di Kecamatan Tambang

Tambang Pasir Ilegal Masih Banyak Ditemukan Beroperasi di Kecamatan Tambang

Nusaperdana.com, Tambang - Camat Tambang, Jamilus mengaku pihaknya sudah melakukan pendataan siapa para pemilik tambang pasir ilegal yang beroperasi di Sungai Kampar di beberapa desa di kecamatan tersebut.

"Sudah kita data pemiliknya, data itu ada di Kasi Trantip, nanti lah saya tengok dulu," ujar Camat Jamilus pada wartawan, Senin (3/10/2022).

Namun, Jamilus terlihat enggan membocorkan nama-nama pemilik tambang ilegal ke wartawan. "Nanti, nanti lah," ucap Jamilus.

Menurut Jamilus, wewenang untuk menindak tambang pasir dengan menggunakan mesin sedot berada di Tim Yustisi Kabupaten Kampar.

"Itu wewenang Tim Yustisi Kabupaten," ujar Jamilus lagi.

Jamilus mengaku sudah turun ke lapangan beberapa waktu lalu mengecek tambang-tambang pasir yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar.

Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan wartawan, Senin (3/10/2022), di sepanjang Sungai Kampar di beberapa desa di sana, ditemukan banyak tambang pasir yang masih saja beroperasi, terutama di Desa Padang Luas.

Pasir diangkat dari dasar Sungai Kampar dengan menggunakan mesin sedot. Kemudian pasir dimuat ke dalam mobil dengan menggunakan alat berat. Beberapa ada yang dimuat secara manual.

Beberapa waktu lalu, Pemda Kampar telah membentuk Tim Yustisi yang salah satu tugasnya ialah menertibkan tambang-tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kampar.

Namun, faktanya, masih saja banyak ditemukan tambang pasir maupun batu ilegal yang masih beroperasi.

Bahkan, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Pabrowo pun sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak aktivitas Illegal Meaning atau tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar