Tanah Kas Desa Kenantan 110 Hektar Hanya 70 Juta Untuk PADes Pertahun

NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,– Sangat luar biasa tanah kas Desa milik Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau seluas lebih kurang 113 hektar. Tanah 113 hektar sebagian besar ditanam sawit.
Dari 113 hektar tanah kas Desa Kenantan, 110 hektar tanah tersebut dikelola sekelompok masyarakat. Celakanya, untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) hanya 100 ribu perbulan untuk 1 hektar.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Tapung, Selasa (3/6/2025) dengan tegas mengatakan, kita menduga Kepala Desa Kenantan melakukan pembiaran dengan kondisi tersebut.
“Masa iya lahan sawit 1 hektar hanya 100 ribu untuk pendapatan asli Desa, hal ini sangat keterlaluan. Kondisi tanah seluas 110 hektar yang didalam nya tanaman sawit hanya diuntungkan sekelompok orang saja,” kata Daulat Panjaitan.
Sudah seharusnya Pemerintah Desa Kenantan mengambil alih lahan seluas 110 hektar yang masih dikelola oleh masyarakat tersebut dan dikelola langsung oleh Desa melalui Koperasi atau kerja sama dengan perusahaan.
Sekarang ini, waktu sudah tepat untuk mengambil pengelolaan tanah seluas 110 hektar tersebut dikelolah langsung oleh Desa, karena sawit yang berada dilahan 110 hektar akan replanting lagi, terang Daulat Panjaitan.
Sekretaris Desa Kenantan, Rudianto membenarkan bahwa tanah kas Desa Kinantan seluas 113 hektar. Sebagian besar tanah tersebut dikelola oleh masyarakat.
“Luas keseluruhan tanah kas Desa Kenantan lebih kurang 113 hektar, 110 hektar dikelola masyarakat dan 3 hektar dikelola oleh PT Sinar Mas,” kata Rudianto kepada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (3/6/2025).
Diterangkan lebih lanjut Rudianto, untuk lahan 110 hektar tersebut hanya 100 ribu perbulan untuk 1 hektar dan terkadang banyak juga menunggak dan tidak bayar oleh masyarakat.
‘Ada yang 100 ribu, 75 ribu dan ada 50 ribu perbulan. Terkadang ada juga yang nunggak bayar,” terangnya.
Untuk total keseluruhan pendapatan asli Desa dari lahan 110 hektar tersebut hanya 70 juta pertahun, ungkap Sekdes.
Ketika ditanya berapa pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahan untuk 1 tahun, Sekdes mengatakan, untuk pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahaan untuk 1 tahun sebesar 45 juta
Berita Lainnya
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Desa: Sentuhan Humanis di Senama Nenek
Respon Camat Tapung Hilir Terkait Kasus Desa Kijang Jaya
Penghormatan Umat Budha Kepada Dewa Bumi di Yayasan Bintan Dharma Bhakti
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Siak Menjawab Tudingan Adanya Cuan di Instansinya
Menjaga Kamtibmas di Bumi Serambi Mekkah: Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor di Salo
Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara Bendera
Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Dorong Ketahanan Pangan di Dua Lokasi