Tanggapi Persoalan PKS PT SIPP, Komisi I dan II Segera Panggil Pemiliknya
Nusaperdana.com, Duri - Menanggapi Banyaknya Persoalan yang terjadi di PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di KM 6 jalan Rangau kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dari Komisi I dan II bersama dinas Terkait akan Segara Memanggil Pemiliknya
Pemanggilan itu berdasarkan keluhan Masyarakat dan hasil Temuan Komisi I dan II saat melakukan kunjungan ke Pabrik tersebut Pihak Menajemen PT SIPP tidak dapat menunjukkan segala Perizinan dan banyak nya keganjilan. Yang menimbulkan kekecewaan para wakil rakyat kabupaten Bengkalis. Jum'at (11/09/2020) Siang
Komsi II yang diketuai oleh Rubi Handoko bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) saat kunjungan itu menyampaikan keluhan terkait limbah yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat disekitar pabrik, bahkan hingga berjarak beberapa kilometer. Selain itu juga terkait ijin pengelolaan limbah yang sama sekali belum dimiliki perusahaan.Dan juga terkait penghijauan di lokasi pabrik yang belum tertata sesuai dengan aturan.
Apalagi alasan Manager nya yang baru 2 minggu menjabat di perusahaan PT SIPP sehingga belum mengetahui secara keseluruhan. Dan pihak anggota legislatif yang turun hanya bisa geleng kepala karena sudah 3 tahun beroperasi namun perijinan belum lengkap.
Hasil kunjungan Komisi II itu ada dua poin diantaranya akan mengundang pihak pemilik PKS PT SIPP bersama Pemiliknya untuk dengar pendapat pada (22/09/2020) mendatang di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.Dan apabila pemilik PKS PT SIPP tidak mengindahkan menghadiri Pemanggilan tersebut maka pertimbangan untuk mengusulkan pemberhentian sementara aktivitas PKS PT SIPP akan dilakukan.
Selain Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Rubi Handoko juga hadir anggota lainnyan diantaranya Rianto, Giyatno,Susiyanto SR, Laurencius Tampubolon, Adihan, SH, H Mawardi, Septian Nugaraha dan Erwnan.
Terpisah, Komisi I DPRD bersama pihak Disnakertrans dan Bapenda juga melakukan pertemuan dengan PT SIPP dalam menanggapi keluhan Masyarakat dan melakukan monitoring ke perusahaan kelapa sawit tersebut.
Melihat kenyataan perusahaan yang tidak dapat menunjukkan sejumlah izin operasional pabrik, Wakil Ketua Komisi, H Arianto mengharapkan dalam waktu dekat dapat melengkapi segala perijinan hang dibutuhkan.Termasuk Plang perusahaan. Dan juga jalan menuju perusahaan dapat diperbaiki termasuk jalan Lingkar Barat yang sudah rusak saat ini.
" kita akan beri waktu dalam satu bulan ini untuk melengkapi segala perijinan yang dibutuhkan.Dan jika itu tidak dilengkapi akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.Yang penting kita kasi waktu 1 bulan dan harus ada bukti progres pengurusan. Dan setelah 1 bulan nanti kita akan panggil pihak perusahaan untuk gelar hearing di DPRD Kabupaten Bengkalis.
kepada pihak pemerintah yaitu Disnaketrans dan Bapenda kita harapkan tetap melakukan pengawasan .Mudah mudahan dengan kunjunganniji pihak perusahaan dapat termotivasi untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan sama dengan perusahaan PKS lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis ini,", terang H Arianto, MP.
Anggota Komisi I yang hadir diantaranya Nanang Hariyanto,Mustar J Ambarita, Syafroni Untung, Al Azmi dan Sanusi, SH, MH.
Sementara pihak perusahaan melalui Humas Zainol Tanjung usai pertemuan kepada wartawan mengatakan pihaknya akan segera melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan.
" Terima kasih atas kunjungan ini dan dalam waktu dekat semua administrasi akan segera dilengkapi guna kelancaran pabrik kelapa sawit ini kedepannya.Terangnya. (putra)
Berita Lainnya
2020, Perda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Bengkalis Sudah Diproyeksikan
Siswi SD yang Diculik hingga 4 Tahun Ini Pulang dengan Kondisi Hamil
Polres Kepulauan Anambas Silaturrahmi dengan Ormas dan Tokoh Masyarakat
Pelantikan KONI Bengkalis, Panitia Terus Matangkan Persiapan
Himpunan Mahasiswa Kec. Sungai Lala Bagi-Bagi Takjil Dan Masker
UAS Teken Kesepakatan Bersama Paslon Bermarwah di Pilkada 2024
HMI Ajak Mahasiswa Polbeng Dukung Tame-Juanda Jadi Presma 2021
Bupati Bersama Forkopimda Kabupaten Asahan Kunjungi PLTA Asahan III