Tanggapi Persoalan PKS PT SIPP, Komisi I dan II Segera Panggil Pemiliknya


Nusaperdana.com, Duri - Menanggapi Banyaknya Persoalan yang terjadi di PKS PT  Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di KM 6 jalan Rangau kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dari Komisi I dan II bersama dinas Terkait akan Segara Memanggil Pemiliknya

Pemanggilan itu berdasarkan keluhan Masyarakat dan hasil Temuan Komisi I dan II saat melakukan kunjungan ke Pabrik tersebut Pihak Menajemen PT SIPP tidak dapat menunjukkan segala Perizinan dan banyak nya keganjilan. Yang menimbulkan kekecewaan para wakil rakyat kabupaten Bengkalis. Jum'at (11/09/2020) Siang

Komsi II yang diketuai oleh  Rubi Handoko bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) saat kunjungan itu menyampaikan keluhan terkait limbah yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat disekitar pabrik, bahkan hingga berjarak beberapa kilometer. Selain itu juga terkait ijin pengelolaan limbah yang sama sekali belum dimiliki perusahaan.Dan juga terkait penghijauan di lokasi pabrik yang belum tertata sesuai dengan aturan.

Apalagi alasan Manager nya yang baru 2 minggu menjabat di perusahaan PT SIPP sehingga belum mengetahui secara keseluruhan. Dan pihak anggota legislatif yang turun hanya bisa geleng kepala karena sudah 3 tahun beroperasi namun perijinan belum lengkap.

Hasil kunjungan Komisi II itu   ada dua poin diantaranya akan mengundang pihak pemilik PKS PT SIPP bersama Pemiliknya untuk dengar pendapat  pada (22/09/2020) mendatang di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.Dan apabila pemilik PKS PT SIPP tidak mengindahkan menghadiri Pemanggilan tersebut maka pertimbangan untuk mengusulkan pemberhentian sementara aktivitas PKS  PT SIPP akan dilakukan.

Selain Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Rubi Handoko juga hadir anggota lainnyan diantaranya Rianto, Giyatno,Susiyanto SR, Laurencius Tampubolon, Adihan, SH, H Mawardi, Septian Nugaraha dan Erwnan.

Terpisah, Komisi I DPRD bersama pihak Disnakertrans dan Bapenda  juga melakukan pertemuan dengan PT SIPP dalam menanggapi keluhan Masyarakat dan  melakukan monitoring ke perusahaan kelapa sawit tersebut.

 Melihat kenyataan perusahaan yang tidak dapat menunjukkan sejumlah izin operasional pabrik, Wakil Ketua Komisi, H Arianto mengharapkan dalam waktu dekat dapat melengkapi segala perijinan hang dibutuhkan.Termasuk Plang perusahaan. Dan juga jalan menuju perusahaan dapat diperbaiki termasuk jalan Lingkar Barat  yang sudah rusak saat ini.

" kita akan beri waktu dalam satu bulan ini untuk melengkapi segala perijinan yang dibutuhkan.Dan jika itu tidak dilengkapi akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.Yang penting kita kasi waktu 1 bulan dan harus ada bukti progres pengurusan. Dan setelah 1 bulan nanti kita akan panggil  pihak perusahaan untuk gelar hearing di DPRD Kabupaten Bengkalis.

kepada pihak pemerintah yaitu Disnaketrans dan Bapenda  kita harapkan tetap melakukan pengawasan .Mudah mudahan dengan kunjunganniji pihak perusahaan dapat termotivasi untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan sama dengan perusahaan PKS lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis  ini,", terang H Arianto, MP.

Anggota Komisi I yang hadir diantaranya  Nanang Hariyanto,Mustar J Ambarita, Syafroni Untung, Al Azmi dan Sanusi, SH, MH.

Sementara pihak perusahaan  melalui Humas Zainol Tanjung usai pertemuan kepada wartawan mengatakan pihaknya akan segera melengkapi segala administrasi  yang dibutuhkan.

" Terima kasih atas kunjungan ini dan dalam waktu dekat semua administrasi akan segera dilengkapi guna kelancaran pabrik kelapa sawit ini kedepannya.Terangnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar