Terkait BLT, Kadinsos Bengkalis Beri Penjelasan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan kepada masyarakat melalui kelurahan yang ada di kecamatan Masing-masing oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis , Menjawab kebingungan kriteria siapa saja yang sebenarnya Penerima BLT tersebut kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bengkalis Hj Martini Beri Penjelasan.
Dikatakan Hj. Martini menegaskan bahwa penerima BLT yang disalurkan oleh pihak kelurahan difokuskan bagi setia warga yang disebut terdampak wabah Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19).
"Setiap warga terdampak yang diusulkan oleh masing-masing kelurahan dinilai memiliki resiko sosial di tengah masyarakat, oleh karenanya wajib diajukan dan berhak menerima BLT yang disalurkan dari setiap kelurahan,” ucap Kadinsos Bengkalis itu, Minggu (10/5/2020).
Lebih lanjut Kadinsos Hj Martini itu menjelaskan yang termasuk dalam kategori penerima BLT adalah setiap warga yang terdaftar sebagai PKH dan BPT namun tidak menerimanya hingga saat ini. Dalam keadaan itu, warga yang tidak menerima PKH dan BPT berhak menerima BLT.
Anak yang berada dalam pengawasan Panti Asuhan, peserta yang terdaftar BPKS namun pada kenyataannya tidak menerima bantuan, serta setiap penerima PKH dibawah Rp2.4 juta juga disebut Martini sebagai penerima BLT yang sah dan harus diajukan oleh perangkat pemerintah setempat.
“Ya, apalagi anak dalam panti asuhan. Itu sanggat berhak menerimanya, RT/RW atau Kelurahan berkewajiban mengajukan data tersebut untuk selanjutnya direkap dalam daftar penerima BLT," jelas Hj Matini lagi.
"Jika ada yang menerima lebih dari satu kategori bantuan, silakan laporkan ke Dinsos Bengkalis, agar segera ditindak,” sahut Hj Martini menegaskan.
Selain kriteria yang telah disebutkan sebelumnya, setiap warga tidak memiliki hak untuk menerima BLT yang disalurkan oleh Kelurahan. Terlebih bagi mereka yang menerima lebih dari satu kategori bantuan, hal itu dapat dilaporkan untuk selanjutnya dilakukan pemutusan salah satu bantuan yang diterima sebelumnya secara berurutan. (putra)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan