Terkait Pelaku Penambang Emas Ilegal di Kampar kiri, Kapolsek Sebut Masih Tahapan Lidik

Terkait Pelaku Penambang Emas Ilegal di Kampar kiri, Kapolsek Sebut Masih Tahapan Lidik

Nusaperdana.com, Kampar - Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH ketika di konfirmasi oleh wartawan lewat WhatsApp pribadi nya, Minggu, 28 Agustus 2022. mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna memburu para terduga pelaku penambangan emas ilegal.

Sejauh ini mesin dompeng yang tertinggal di TKP telah dimusnahkan beberapa hari lalu.

"Kita tidak ada menjumpai pemilik nya di lokasi, sekarang terkait untuk tersangka kita masih tahap dalam lidik." Ujar Kapolsek.

Sebelumnya di beritakan, pada Sabtu (20/8/2022) jajaran Kepolisian Sektor Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh Kompol Rahmadani SH menindak usaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berbekal informasi dari masyarakat, di aliran Sungai Singingi tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri tentang adanya aktivitas Illegal Mining. Tim langsung menuju lokasi dan setibanya di lokasi ditemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Sayangnya, kadatangan petugas ini telah bocor, sehingga para pelaku telah lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi penambangan.

"Diduga para pelaku sudah mencium kedatangan tim, dan tak sampai disini saja, kita akan lakukan sikap lebih tegas lagi," tutup Kapolsek Kampar Kiri



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar