Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Terkait Temuan Bawaslu Tentang Coklit Data, KPU Bengkalis Berikan Tangapan

Nusaperdana.com, Bengkalis - Terkait temuan Bawaslu tentang Coklit Daftar Pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebanyak 32.234 pemilih yang tidak masuk dalam Formulir A-KWK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Berikan Tanggapan.
Tanggapan itu langsung disampaikan oleh Anggota KPU Bengkalis Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Anggi Ramadhan S, kepada Nusaperdana.com.Kamis (30/07/2020)
Kata Pria yang mengawal karirnya dari tahun 2010 sebagai Penyelenggara Pemilu di pokja data pemilih PPK kecamatan Bukit batu itu mengatakan Terima kasih atas masukan yang berharga dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bengkalis. Kami akan tetap mempelajari atas data-data yang disampaikan tersebut. Prinsip utamanya ini dalam rangka mengawal dan menjaga hak pilih para pemilih nantinya, mumpung ini masih awal di tahapan pemutakhiran data pemilih.
Tambah Anggi Menjelaskan KPU konsisten terus mendengarkan dan menerima masukan-masukan dari Bawaslu. Apalagi ini kan disampaikan dalam bentuk data angka-angka. Harapannya nanti kami akan minta lebih terperinci misalnya di TPS mana dan didesa/ kelurahan mana saja sehingga kami dapat dengan cepat menindaklanjutinya.
"Jumlah calon pemilih sekitar 32 ribu orang yang tidak masuk ke dalam A.KWK tentunya ini jumlah yang cukup besar, atau sekitar 10% dari data DPT Kabupaten Bengkalis di Pileg 2019". Ucap Anggi yang juga pernah Menjadi Anggota PPK Kecamatan Mandau pokja data pemilih dari tahun 2015 dan 2018 itu
Jika data Bawaslu ini terperinci kami dijajaran KPU akan mudah menindaklanjutinya. Dan juga kami bisa menjelaskan bagaimana jumlah sebesar itu bisa tidak masuk dalam A.KWK. Soalnya selama proses pemutakhiran data pemilih ini, kami juga punya alat monitoring atas hasil kerja petugas PPDP kami di lapangan.
Dengan alat kerja yang kami miliki dan Bawaslu miliki nantinya akan disandingkan, dan bisa memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Terangnya. (Putra)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional