Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi di Kelurahan Sungai Beringin
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - 3 (tiga) orang pria dibekuk pihak kepolisian, Minggu (9/2/2020) di Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Ketiga pria berinisial RP (37), RA (21), MD (20) disinyalir sebagai pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.
Dari tangan para pelaku, diperoleh barang bukti 11 paket kecil sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah korek api dan 1 unit handphone.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, penangkapan para pelaku berawal saat diperoleh informasi bahwa seorang laki-laki berinisial RP alias Ucok kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Informasi didapat sepekan sebelum penangkapan dilakukan, tepatnya pada Minggu 2 Februari 2020.
"Kemudian, informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar SH. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba dan yang piket untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," tutur Kapolres.
Sepekan lamanya dilakukan penyelidikan hingga pada akhirnya, penangkapan pun dilakukan terhadap pelaku RP alias Ucok beserta rekan-rekannya, RA dan MD. Setelah diamankan, personel Sat Res Narkoba Polres Inhil pun memanggil saksi, yakni Ketua RT dan RW setempat.
"Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.
Selain RP yang diketahui sebagai warga Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, pihak kepolisian mengidentifikasi terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu lainnya, yakni RA dan MD sebagai warga Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. MD bahkan juga diketahui berstatus sebagai seorang mahasiswa.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat