Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Simpang Gaung

Nusaperdana.com, Inhil - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membara di Parit 5 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau.
Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu. Sebab itu, tim gabungan dari Kepolisian, TNI, BPBD, RPK PT MSK dan MPA melakukan pemadaman dan pendinginan di TKP.
Upaya itu masih berlangsung dari tanggal 19 sampai hari ini. Luas lahan yang terbakar cukup luas kurang lebih 3 Hektar.
Bahkan, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan turut turun ke lokasi memimpin langsung pendinginan dari bara api.
"Peralatan yang digunakan berupa 3 Unit Mesin mini tracker milik PT. MSK dan 40 gulung selang," kata Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.
Pengakuan tim di lapangam, lanjut Warno, cukup sulit melancarkan upaya pemadaman. Bagaimana tidak, berbagai hambatan dirasakan seperti akses menuju lokasi cukup jauh dari ibu kota Kecamatan Gaung. Struktur lahan yang bergelombang serta semak belukar yang tebal, sehingga sulit untuk mendekati lokasi.
Dan parahnya lagi, sulitnya mendapat jaringan telpon seluar (sinyal) mengakibatkan keterbatasan berkomunikasi, sehingga terkendala dalam pengiriman laporan.
Meski api sudah padam dan hanya tinggal dilakukan pemadaman, namun petugas kepolisian tetap melakukan penyedikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal