Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tolak relokasi. Pedagang pasar Bojonegoro demo pemkab dan DPRD.
Nusaperdana.com, Bojonegoro - Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro hari ini (14/1/2021) berunjuk rasa, mereka mendatangi Pemkab dan DPRD Kab. Bojonegoro.
Dalam rilisnya, Para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya. Selain itu keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A ; yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya." Ujar Ketua persatuan pedagang H. Warsito.
Sementara itu, Sugihartono Saputra, Koordinator umum aksi menyampaikan bahwa para pedagang jelas dirugikan jika sampai direlokasi. "Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga
Tidak ada landasan hukum yang jelas" pungkasnya.
Sugeng, salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan: "ini adalah pemaksaan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita" Tegasnya.
Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jatim yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan "Berjuang melawan kesewenang-wenangan yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan.
Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah.
Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini" serunya.
Hasil perundingan dengan pihak Pemkab dan DPRD untuk sementara eksekusi ditunda, akan diagendakan rapat forpimda membahas khusus soal pasar kota. Pihak DPRD juga meminta bahwa semua proses harus melibatkan pihak pedagang.
#WujudkanKesejahteraanSosial
#MenangkanPancasila

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM