Tolak relokasi. Pedagang pasar Bojonegoro demo pemkab dan DPRD.

Nusaperdana.com, Bojonegoro - Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro hari ini (14/1/2021) berunjuk rasa, mereka mendatangi Pemkab dan DPRD Kab. Bojonegoro.
Dalam rilisnya, Para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya. Selain itu keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A ; yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya." Ujar Ketua persatuan pedagang H. Warsito.
Sementara itu, Sugihartono Saputra, Koordinator umum aksi menyampaikan bahwa para pedagang jelas dirugikan jika sampai direlokasi. "Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga
Tidak ada landasan hukum yang jelas" pungkasnya.
Sugeng, salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan: "ini adalah pemaksaan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita" Tegasnya.
Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jatim yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan "Berjuang melawan kesewenang-wenangan yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan.
Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah.
Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini" serunya.
Hasil perundingan dengan pihak Pemkab dan DPRD untuk sementara eksekusi ditunda, akan diagendakan rapat forpimda membahas khusus soal pasar kota. Pihak DPRD juga meminta bahwa semua proses harus melibatkan pihak pedagang.
#WujudkanKesejahteraanSosial
#MenangkanPancasila
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Polsek Tambang bagikan sembako kepada warga yang kurang mampu
PT HK & PT HKi PekDum Seksi 5 Peringati Bulan Ke3 Nasional ke 50 Gelar Lomba Bertema QHSE
Abdul Wahid Buka Kegiatan Vaksin Indonesia Bangkit DPW PKB Riau
Intensitas Meningkat, Bupati Inhil Terjun Langsung Tinjau Lokasi Karhutla Di Kempas
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur
Tak Ada Keraguan Lagi, Kasmarni Bupati, KBS Menang, Seru Warga Gelora Duri
Gubernur Ansar Sambut Baik Rencana Korean Charter Flight ke Kepri
Laporan Studi EHRA Gambaran Informasi Ketersediaan Layanan Sanitasi