Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tolak relokasi. Pedagang pasar Bojonegoro demo pemkab dan DPRD.
Nusaperdana.com, Bojonegoro - Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro hari ini (14/1/2021) berunjuk rasa, mereka mendatangi Pemkab dan DPRD Kab. Bojonegoro.
Dalam rilisnya, Para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya. Selain itu keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A ; yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya." Ujar Ketua persatuan pedagang H. Warsito.
Sementara itu, Sugihartono Saputra, Koordinator umum aksi menyampaikan bahwa para pedagang jelas dirugikan jika sampai direlokasi. "Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga
Tidak ada landasan hukum yang jelas" pungkasnya.
Sugeng, salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan: "ini adalah pemaksaan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita" Tegasnya.
Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jatim yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan "Berjuang melawan kesewenang-wenangan yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan.
Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah.
Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini" serunya.
Hasil perundingan dengan pihak Pemkab dan DPRD untuk sementara eksekusi ditunda, akan diagendakan rapat forpimda membahas khusus soal pasar kota. Pihak DPRD juga meminta bahwa semua proses harus melibatkan pihak pedagang.
#WujudkanKesejahteraanSosial
#MenangkanPancasila

Berita Lainnya
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali