Uang JCH yang Batal Berangkat Boleh Diambil
Nusaperdana.com, Jakarta - Jamaah calon haji 2020 yang batal berangkat tahun ini tidak perlu khawatir. Apalagi bagi calon jamaah uang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pemberangkatan jamaah haji periode 2020 ditunda pada periode 2021.
“Khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi mendatang,” ujar Fachrul dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Uang jamaah yang telah lunas tersebut nantinya disimpan olah Badan Pengelola Keuangan Haji.
“Jadi akan disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji,” katanya.
Sementara itu, bagi jamaah yang ingin dana keberangakatan hajinya dikembalikan, Fachrul Razi menjamin pemerintah akan mengembalikan uang tersebut.
“Akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing. Semua hal teknis terkait konsekuensi dan keputusan ini sudah dipersiapkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
“Memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah ini. Saya ulangi lagi pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6).
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi negara mana pun.
Akibatnya pemerintah Indonesia tidak punya waktu yang cukup untuk persiapan penyelenggaran ibadah haji.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis