Uji KIR kenderaan tidak dilakukan bagi yang tidak memenuhi standard sesuai uji type


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPTD PKB Dishub) Rokan Hulu (Rohul), mengakui banyak kendaraan angkutan barang di Rohul yang tidak akan dilakukan KIR.

“Tidak akan dilakukannya uji KIR bagi kendaraan perusahaan maupun pribadi, yang tidak memenuhi standard dimensi sesuai Sertifikat uji type (strut),” terang Kepala UPTD PKB Dishub Rohul Usom, melalui Plt. Kasubag Tata Usaha Sunarto.ST, Kamis (15/07/2021).2

Diakui Sunarto, sesuai edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI tertanggal 1 Januari 2021 bukti lulus uji berkala atau KIR wajib menggunkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), dan di Rohul program BLUE sudah dilaunching Sekda Rohul H.Abdul Haris 15 Juni 2021 dan kini sudah berjalan

Sunarto menambahkan, namun karena kekurangan blangko kartu BLUE pasca dilounching saat ini masih menggunakan dilakukan secara digitalisasi melalui aplikasi Surat Keterangan Elektronik Sementara (SUKSES).

Sunarto juga mengakui, bahwa rencananya ada program pusat yakni di tahun 2023 kedepan target Kementerian Perhubungan RI seluruh wilayah Indonesia bebas Over dimensi over Load (Odol).

“Di Rohul sendiri, saat ini kendaraan yang baru bisa menyesuaikan Odol baru sekitar 5 unit jenis truk, dum truk 3, tronton belum ada. Dan KIR yang kita lakukan seharinya bisa jenis mobil pick up untuk 30 unit kendaraan,” jelasnya

Program BLUE yang sudah berjalan di Rohul tidak mengalami kendala, hanya perlu  stand by jaringan internet setiap hari terus ke pusat, karena program BLUE terkoneksi dengan program pusat dan ada IT yang menjalankan program BLUE.

“Data KIR yang kita laksanakan di Rohul, terkoneksi langsung dengan pusat.Sehingga kita bergantung dengan jaringan internet untuk koneksi kesana. Juga di masa pandemi Covid 19 saat ini diperkirakan target PAD dari KIR tahun ini Rp.700 juta kemungkinan tidak terealisasi,”

“Apalagi kita saat ini hanya KIR kendaran pick up dan sempat transisi 6 bulan karena belum turunnya akreditasi, ditambah banyaknya kendaraan tidak memenuhi strut,” sebut Sunarto. (GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar