Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Uji KIR kenderaan tidak dilakukan bagi yang tidak memenuhi standard sesuai uji type
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPTD PKB Dishub) Rokan Hulu (Rohul), mengakui banyak kendaraan angkutan barang di Rohul yang tidak akan dilakukan KIR.
“Tidak akan dilakukannya uji KIR bagi kendaraan perusahaan maupun pribadi, yang tidak memenuhi standard dimensi sesuai Sertifikat uji type (strut),” terang Kepala UPTD PKB Dishub Rohul Usom, melalui Plt. Kasubag Tata Usaha Sunarto.ST, Kamis (15/07/2021).2
Diakui Sunarto, sesuai edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI tertanggal 1 Januari 2021 bukti lulus uji berkala atau KIR wajib menggunkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), dan di Rohul program BLUE sudah dilaunching Sekda Rohul H.Abdul Haris 15 Juni 2021 dan kini sudah berjalan
Sunarto menambahkan, namun karena kekurangan blangko kartu BLUE pasca dilounching saat ini masih menggunakan dilakukan secara digitalisasi melalui aplikasi Surat Keterangan Elektronik Sementara (SUKSES).
Sunarto juga mengakui, bahwa rencananya ada program pusat yakni di tahun 2023 kedepan target Kementerian Perhubungan RI seluruh wilayah Indonesia bebas Over dimensi over Load (Odol).
“Di Rohul sendiri, saat ini kendaraan yang baru bisa menyesuaikan Odol baru sekitar 5 unit jenis truk, dum truk 3, tronton belum ada. Dan KIR yang kita lakukan seharinya bisa jenis mobil pick up untuk 30 unit kendaraan,” jelasnya
Program BLUE yang sudah berjalan di Rohul tidak mengalami kendala, hanya perlu stand by jaringan internet setiap hari terus ke pusat, karena program BLUE terkoneksi dengan program pusat dan ada IT yang menjalankan program BLUE.
“Data KIR yang kita laksanakan di Rohul, terkoneksi langsung dengan pusat.Sehingga kita bergantung dengan jaringan internet untuk koneksi kesana. Juga di masa pandemi Covid 19 saat ini diperkirakan target PAD dari KIR tahun ini Rp.700 juta kemungkinan tidak terealisasi,”
“Apalagi kita saat ini hanya KIR kendaran pick up dan sempat transisi 6 bulan karena belum turunnya akreditasi, ditambah banyaknya kendaraan tidak memenuhi strut,” sebut Sunarto. (GS)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM