BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Idul adha 1446 H, PHR Salurkan 192 Ekor Sapi di Zona Rokan
Unit Reskrim Polsek Kampar, Amankan 3 Pelaku Judi Qq di Desa Pulau Payung.

Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap 3 orang pelaku judi jenis QQ , disebuah warung kopi Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, pada hari Sabtu dini hari (15/1/2022).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (45), dan EF (45) keduanya warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, sedangkan RK (25) warga Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu Kab. Kampar.
Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku
1 Set kartu domino kertas dan Uang Tunai Rp 1.245.000 yang diguanakan sebagai taruannya
serta barang bukti lainnya
Pengungkapan kasus ini berawal pada sabtu, (15/01/2022) sekira pukul 00.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada bebarapa orang warga yang sedang bermain judi disebuah warung kopi di Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. kampar
Menindaklanjut informasi tersebut, sekira pukul 01.25 wib Unit Reskrim Polsek Kampar dan di bantu personil yang piket mendatangi tempat yang diduga keras dijadikan tempat perjudian jenis QQ di maksud serta menemukan 3 orang warga yang diduga keras tengah bermain judi jenis QQ.
Setiba dilokasi sekira pukul 01.30 wib Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang sedang asik bermain judi QQ serta petugas langsung mengamankan ke 3 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Kapolsek Kampar Akp Marupa Sibarani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya(Redaksi)
Berita Lainnya
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia