Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Kampar Sampai saat ini usaha galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar masih beroperasi. Galian C tersebut seolah - olah tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Kamis siang (25/5), usaha galian C yang masih aktif beroperasi yang diduga tidak memiliki izin/ilegal hanya 1 lokasi di Desa Empat Balai. Dilokasi berjejer dump truk untuk menunggu antrian, ditempat yang berbeda jalan aspal dipenuhi debu mulai dari lokasi sampai ke Desa Pulau Jambu.
Salah seorang warga Kuok yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan, usaha galian C Ilegal tidak ada untung nya bagi daerah dan hanya menambah permasalahan yakni jalan berdebu dan juga jalan cepat hancur, tegasnya.
Kita meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan usaha galian C yang diduga ilegal. Semakin cepat ditutup usaha galian C ilegal semakin baik, sebelum berdampak luas kepada masyarakat, terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, kita tidak melarang orang membuka usaha, tetapi harus taat aturan dan tidak merugikan orang lain serta berdampak kepada lingkungan.

Berita Lainnya
United Tractors Dorong Kader Desa Lebih Siap Menghadapi Ancaman Bencana
Soroti Ekonomi-Politik Nasional, Ketua GMNI Inhil: Pemerintah Harus Segera Berbenah, Atau Kami Turun Ke Jalan
Mengagetkan Islamic Center Bangkinang Masuk 4 Besar Nasional Penyumbang Hewan Kurban Terbanyak
Ketua TP PKK Kampar Tinjau Penyembelihan Hewan Kurban Usai Salat Idul Adha
Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat
Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar