KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Wakapolres Inhil Minta Santri Baca Ayat Al-quran Dalam Razia, Ada Apa?
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH meminta santri membaca ayat Al-quran dalam razia yang digelar Polres Inhil, Sabtu (28/12/2019) malam di Parit 6, Tembilahan Hulu. Hal ini dilakukan Wakapolres sebagai bentuk 'sanksi' bagi santri yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan berkendara.
Dua pemuda yang menggunakan sepeda motor menuju arah Tembilahan terpaksa menghentikan laju kendaraannya.
Bukan tanpa sebab, kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor ini dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak menggunakan helm saat melintas di lokasi razia yang digelar Polres Inhil dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019.
Sesaat ekspresi kaget dan gugup terpancar dari wajah kedua pemuda yang diketahui sebagai murid pesantren itu.
Bagaimana tidak, beberapa aparat kepolisian berseragam lengkap menyuruhnya berhenti dan meminggirkan sepeda motor yang dikendarainya. Kedua pemuda berpakaian muslim dan mengenakan peci tersebut, diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya, seperti STNK dan SIM. Namun sayang, mereka berdua tak dapat memperlihatkannya.
Pada saat itu, petugas polisi juga sempat menanyakan alasan kedua pemuda tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara. Mereka pun terdiam.
Tak lama setelah pertanyaan beruntun dilontarkan dan pemeriksaan dilakukan, sesosok pria yang juga berseragam lengkap datang menghampiri kedua pemuda. Dia tidak lain adalah Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus.
"Darimana dek?," pertanyaan ditujukan kepada dua pemuda itu.
"Pesantren pak," jawab salah satu pemuda.
Pertanyaan berikutnya kembali diajukan oleh Wakapolres,"Kenapa tidak pakai helm?,".
Mereka kembali membisu.
Setelah puas mengajukan pertanyaan, Wakapolres pun meminta salah seorang dari mereka untuk membacakan salah satu ayat Al-quran.
"Coba, ada yang hafal ayat Al-quran, satu saja?," tukas Wakapolres.
Salah seorang pemuda dengan sigap menjawab, "Saya,". Dia pun mulai melantunkan salah satu ayat Al-quran sebagaimana yang diminta Wakapolres Inhil.
Usai membaca, dengan sedikit nasehat ihwal kelengkapan berkendara dan batas usia yang diperbolehkan berkendara, Wakapolres pun melepas mereka dan menyuruh kedua pemuda itu untuk segera pulang ke rumah.
Menurut Wakapolres, apa yang dilakukannya semata-mata untuk mengingatkan dan wujud pembinaan. Mengetahui kedua pemuda tersebut adalah murid pesantren, Wakapolres mengaku, bahwa Dirinya sedang berusaha untuk menyentuh hal-hal yang berkenaan dengan keagamaan.
"Selama di pesantren itu, apa yang sudah mereka pelajari. Mereka bilang bisa menghafal salah satu kitab. Lalu, mereka bacakan ke kita, kita tanya artinya dan mereka mampu menjelaskan," pungkas Wakapolres.
Harapannya, dikatakan Wakapolres, agar kedua pemuda tersebut menyadari kesalahannya dalam berkendara. "Jadi, kalau murid pesantren itu keluar pesantren harus pakai helm. Kalau tidak akan diberikan peringatan oleh kepolisian," tutur Wakapolres.
Wakapolres mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kedua murid pesantren itu bukanlah sesuatu yang kerap dilakukan. Perlakuan berbeda akan diberikan kepada pengendara dewasa.
"Kebetulan hari libur. Kebetulan pula santri ini melanggar. Jadi 'sentuhan' yang Saya berikan itu namanya pembinaan," ujar Wakapolres seraya mengatakan target razia malam itu adalah kepemilikan narkoba, senjata tajam dan minuman keras bukan kelengkapan berkendara.

Berita Lainnya
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah