Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pemberian Imbalan Bagi Pelapor Korupsi
Nusaperdana.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan terkait pemberian imbalan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan Korupsi. Imbalan untuk pelapor ini bisa mencapai Rp200 juta dan baru diberikan setelah putusan inkracht.
Menurut Tomi selaku Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, pemberian hadiah ini telah diatur dalam Pasal 17 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.
Hal ini kemudian mendapat pandangan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya berharap agar dengan adanya imbalan ini, masyarakat akan makin semangat melaporkan berbagai dugaan korupsi yang ditemukannya.
"Ini adalah program yang positif sekali, selama prosesnya dilakukan dengan mekanisme dan landasan hukum yang jelas. Kita harapkan, adanya imbalan ini akan bikin semangat masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang mereka temui sehingga cita-cita kita mencapai Indonesia yang bebas korupsi bisa terwujud," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (2/9/2022).
Lebih jauh, Sahroni juga meyakini bahwa selain menjadi langkah yang efektif untuk memberantas korupsi, cara ini juga dapat menjadi wadah pendidikan anti-korupsi bagi masyarakat.
"Dengan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak korupsi, selain pemberian imbalan, tentu hal ini juga dapat menumbuhkan rasa anti korupsi di tengah masyarakat. Jadi tentunya ini menjadi sarana edukasi antikorupsi yang sangat baik di masyarakat," demikian kata Sahroni.
Berita Lainnya
Menag: Kalau Sayang Orang Tua di Kampung, Jangan Mudik
Empat Kementerian/Lembaga Resmikan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Pelabuhan Perikanan Eri
Unduh dan Sebarkan e-Book Ilegal Bisa Dibui!
Membangun Ibu Kota Baru, Membangun Kepercayaan
RUPSLB KCN Mengalami Jalan Buntu, Rapat Ulang Januari 2020
Kemenko Marves Bekerja Sama dengan Kedubes Jerman dan Max Planck Foundation Gelar Serangkaian Kegiatan Bertemakan Hukum Laut Internasional
Ditengah Wabah, Bulog Jamin Stok Beras Jelang Idulfitri Aman
Kunker Ke Polda Sultra, Kapolri: Kerja Ikhlas, Jujur dan Jangan Abaikan Keluarga