Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Warga Sebut Akitivitas Mesin Sedot Tambang Pasir di Aliran Sungai Merusak, Tebing Longsor dan Kedalaman Sungai Jadi Mengerikan
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, inisial R mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang pasir di aliran Sungai Kampar di wilayah desanya.
R (bukan inisial nama sebenarnya), kepada wartawan mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang pasir ilegal ini sudah semakin nyata.
"Aktivitas mesin hisap tambang pasir membuat sungai rusak dan tebing longsor," beber R kepada wartawan, Sabtu, 3 Desember 2021.
Dia meminta pihak berwenang agar segera melakukan tindakan untuk menghentikan operasional tambang yang banyak bertebaran di sepanjang aliran Sungai Kampar di beberapa desa di wilayah itu.
"Kita memohon kepada pihak berwenang agar usaha tambang ini dapat ditindak," pintanya.
Lanjut dia, kondisi sungai jadi tidak normal seperti semula. Bahkan, katanya, kedalamannya jadi mengerikan di beberapa titik, disebabkan material pasir maupun batu terus disedot oleh mesin-mesin tambang ini.
"Pas ada korban 3 orang tenggelam, sulit untuk dicari, karena kedalaman sungai menjadi sangat dalam, tidak normal lagi. Bahkan arusnya pun jadi deras. Sehingga korban sulit ditemukan," klaim dia.
Dia berharap, dengan adanya peristiwa 3 korban tenggelam dan tewas ini menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk menindak semua usaha tambang di aliran sungai Kampar di sekitar wilayah itu.
Dampak buruk dari adanya aktivitas tambang pasir ilegal ini, tambah dia, jalan penghubung Desa Terantang dengan Desa Parit Baru- maupun Kualu jadi rusak dikarenakan hilir mudik truk pengangkut material tambang tersebut.
"Aktivitas tambang ilegal ini juga berdampak jalan umum Terantang ke Kualu dan Tarai Bangun rusak. Kondisinya, licin, berlubang," tutur warga Terantang ini, kesal. (Redaksi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi