Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
55 Persen Dana Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Riau Ditanggung Pemerintah

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tahun 2020 meningkatkan tanggungan biaya kesehatan untuk masyarakat miskin.
Yang mana, pada 2019, biaya kesehatan untuk masyarakat miskin di Riau sebesar 50 persen, tahun ini ditingkatkan menjadi 55 persen.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi saat menghadiri peresmian Puskesmas di Kota Dumai, Rabu (15/1/2020).
Dengan adanya tambahan tanggungan biaya tersebut, pihak kabupaten/kota di Riau bisa lebih diringankan yakni hanya tinggal menyediakan 45 persen dana kesehatan untuk masyarakat miskin.
"Pemprov Riau tahun ini sudah meningkatkan bantuan dana kesehatan untuk masyarakat miskin jadi 55 persen. Untuk itu, saat ini tinggal pemerintah kabupaten/kota yang bertugas menyediakan data masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan dana tersebut," katanya.
Dengan adanya bantuan dana tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat di Riau yang kesulitan dalam mengakses sarana kesehatan.
Karena bagi yang tidak mampu, akan ditanggung biayanya oleh pemerintah.
"Bentuk keseriusan pemerintah dalam bidang kesehatan juga dibuktikan dengan mengalokasikan dana 10 persen dari total APBD tahun 2020. Hal jni juga sudah sesuai dengan mandatori," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, total ada empat Puskesmas yang diresmikan yakni Puskesmas Bukit Kapur, Bukit Timah, Purnama dan Bumi Ayu.
Pembangunan Puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 dan 2019. Di mana, total dana yang digunakan berjumlah Rp17,7 miliar lebih.
"Setiap kabupaten/kota di Riau mendapatkan bantuan DAK untuk pembangunan Puskesmas. Puskesmasnya ini statusnya di bawah kabupaten/kota," katanya.
Untuk tahun 2020, lanjut Mimi, pemerintah pusat masih menyediakan alokasi DAK fisik untuk pembangunan Puskesmas.
Namun, daerah yang membutuhkan Puskesmas harus terlebih dahulu membuat pengajuan ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Riau.
"Alokasi DAK fisik 2020 tetap ada, hanya tinggal kabupaten/kota saja yang tinggal mengajukan. Kami dari Dinas Kesehatan Riau siap melakukan pendampingan," sebutnya.
Dijelaskan Mimi, pada puskesmas-puskesmas tersebut, sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti poli lansia, poli gigi, poli umum, poli anak, rawat inap, persalinan 24 jam serta Unit Gawat Darurat (UGD).
"Masyarakat yang berobat di Puskesmas ini juga tidak akan dikenakan biaya. Untuk Puskesmas di Kabupaten Kampar, rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan pada Februari nanti," ujarnya.**
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib