Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
55 Persen Dana Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Riau Ditanggung Pemerintah
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tahun 2020 meningkatkan tanggungan biaya kesehatan untuk masyarakat miskin.
Yang mana, pada 2019, biaya kesehatan untuk masyarakat miskin di Riau sebesar 50 persen, tahun ini ditingkatkan menjadi 55 persen.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi saat menghadiri peresmian Puskesmas di Kota Dumai, Rabu (15/1/2020).
Dengan adanya tambahan tanggungan biaya tersebut, pihak kabupaten/kota di Riau bisa lebih diringankan yakni hanya tinggal menyediakan 45 persen dana kesehatan untuk masyarakat miskin.
"Pemprov Riau tahun ini sudah meningkatkan bantuan dana kesehatan untuk masyarakat miskin jadi 55 persen. Untuk itu, saat ini tinggal pemerintah kabupaten/kota yang bertugas menyediakan data masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan dana tersebut," katanya.
Dengan adanya bantuan dana tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat di Riau yang kesulitan dalam mengakses sarana kesehatan.
Karena bagi yang tidak mampu, akan ditanggung biayanya oleh pemerintah.
"Bentuk keseriusan pemerintah dalam bidang kesehatan juga dibuktikan dengan mengalokasikan dana 10 persen dari total APBD tahun 2020. Hal jni juga sudah sesuai dengan mandatori," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, total ada empat Puskesmas yang diresmikan yakni Puskesmas Bukit Kapur, Bukit Timah, Purnama dan Bumi Ayu.
Pembangunan Puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 dan 2019. Di mana, total dana yang digunakan berjumlah Rp17,7 miliar lebih.
"Setiap kabupaten/kota di Riau mendapatkan bantuan DAK untuk pembangunan Puskesmas. Puskesmasnya ini statusnya di bawah kabupaten/kota," katanya.
Untuk tahun 2020, lanjut Mimi, pemerintah pusat masih menyediakan alokasi DAK fisik untuk pembangunan Puskesmas.
Namun, daerah yang membutuhkan Puskesmas harus terlebih dahulu membuat pengajuan ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Riau.
"Alokasi DAK fisik 2020 tetap ada, hanya tinggal kabupaten/kota saja yang tinggal mengajukan. Kami dari Dinas Kesehatan Riau siap melakukan pendampingan," sebutnya.
Dijelaskan Mimi, pada puskesmas-puskesmas tersebut, sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti poli lansia, poli gigi, poli umum, poli anak, rawat inap, persalinan 24 jam serta Unit Gawat Darurat (UGD).
"Masyarakat yang berobat di Puskesmas ini juga tidak akan dikenakan biaya. Untuk Puskesmas di Kabupaten Kampar, rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan pada Februari nanti," ujarnya.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi