Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Amsori: Jika Sayang dengan Keluarga Disini, yang dalam Perantauan Janganlah Mudik Dulu
Nusaperdana.com, Muarasabak - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 1441 Hijriah serta ditengah mewabahnya virus Covid-19. Pemerintah Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bersama BPD Pandan Makmur dan Bhabinkamtibmas memberi himbauan warga agar tidak melaksanakan mudik atau kebiasaan kembali ke kampung halaman.
"Khususnya warga Pandan Makmur, kami mohon kita saling mengerti dan saling menyadari. Karena disituasi saat ini jika satu orang saja yang terkana akan merambah ke semuanya," ujar Kepala Desa Pandan Makmur, Amsori kantornya kepada media ini, Rabu (15/4/2020).
Ia menyebut, himbauan untuk tidak mudik tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Lalu Ia berharap dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan nanti, hendaknya masyarakat bisa menerapkan prilaku hidup bersih.
"Jika sayang dengan keluarga disini, yang dalam perantauan janganlah mudik dulu. Toh kalau masih juga mudik nanti akan saya karantina, 14 hari ditengah hutan lagi. Tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," bebernya.
Kemudian dikatakannya yang dikhawatirkan ialah masyarakat yang masuk ke wilayah Pandan Makmur dari perantauan, bukan warganya yang mudik keluar daerah.
"Kalau dari sini keluar Insha Allah tidak ada yang mudik, karena sudah saya himbau kemarin," katanya.
Ia mengatakan bapak Bupati Tanjung Jabung Timur juga telah memberi anjuran agar waspada dan mendata tiap warga yang keluar masuk dari Tanjung Jabung Timur di desa-desa.
"Kita punya atasan, kita tangan kanannya Bapak Bupati dan Bapak Camat. Kemarin bapak Bupati pesan, agar para Kades giat melawan Covid-19 ini. Tetap waspada, jaga jarak dan jaga desanya masing-masing," sebut Amsori. (ygo)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM