Bupati Tegal Ingatkan Berbagai Godaan Menjadi Pemimpin
Nusaperdana.com, Slawi - Godaan terbesar seorang pemimpin adalah fulus atau uang, jual beli jabatan, pembebasan administrasi yang tidak resmi kepada warganya, mark up harga pembelian barang dan jasa hingga penerimaan fee proyek dari rekanan.
Hal itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutannya pada acara Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III, di Pendopo Amangkurat, Rabu (5/2/2020).
"Saya minta integritas harus di nomersatukan, termasuk tidak memikirkan mengembalikan uang yang dipergunakan selama masa kampanye pencalonan kades kemarin. Karena yang seperti ini, apalagi yang habisnya banyak sudah barang tentu akan menjadi obyek sorotan aparat pengawas internal pemerintah," tegas Bupati.
Bupati menandaskan, bahwa kewenangan, hak dan kewajiban kades mulai berlaku sejak dilantik. Sehingga jika ada produk hukum, ada kebijakan atau ada dokumen lain yang ditandatangani kades sebelum dilantik, maka itu tidak sah secara hukum.
"Kalau ada yang memaksakan diri, silahkan laporkan. Saya akan menertibkannya," serunya.
Bupati juga menyampaikan bahwa kehadiran kedes sebagai leader atau pemimpin desa tentu juga akan menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Caranya dengan memastikan pelayanan berjalan baik dengan dukungan kebijakan publik yang unggul.
Sejalan dengan hal itu, Bupati minta perkuat jejaring dengan lembaga, mitra karang taruna dengan menempatkan pemuda sebagai motor penggerak pembangunan desa.
"Bangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terutama forkopimcam," pungkasnya. (MA)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara
Kapolsek Ujung Batu, Apresiasi PT RSI dukung ketahanan pangan lewat panen hasil Pertanian