Buruh Subkon HKI di Pinggir KM 74 Tewas Tertimpa Boom Crane
Nusaperdana.com, Duri - Mujur tak dapat diraih malang tak dapat di elakkan, kali ini menimpa Aprianto Manik (24) warga, Medan Sumatera Utara yang juga pekerja PT Grand Surya selaku Subkontraktor PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI).
Berniat akan memulai pengerjaan Mobilisasi yang terlebih dahulu menyeting alat Boom Crane di Tol Pekanbaru - Dumai, Sta 74, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis meregang nyawa akibat tertimpa Boom Crane, Senin (10/2/2020) kemaren sekira pukul 17.00 WIB.
Akibat kecelakaan kerja tersebut, korban mengalami luka cukuo parah dibahagian kepala dan lengan sebelah kanan.
Kepala proyek (Kapro) HKI Pekdum 4B, Tomy herlambang saat ditemui membenarkan kecelakaan kerja hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia tersebut.
"Benar, lokasi kecelakaan terjadi di Sta 74. Pekerja PT Garand Surya. Korban meninggal, saya baru mendapat laporan setengah jam setelah terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Dikatakan Tomy, awalnya PT Grand Surya akan memulai pekerjaan dengan memobilisasi lokasi Sta 74 dengan menyeting Crane namun tidak memberitahukan ke HKI dan tidak mempersiapkan K3, sehingga Konsultan dan Vendor tidak turun tidak mengetahui layak tidaknya Boom Crane tersebut.
"Mewakili segenap Manajemen HKI, kami turut berduka cita. Bersama perusahaannya, kami juga turut mengantarkan jenazah ke Medan, Sumut sekaligus memberikan bantuan," ungkap Tomy. (putra/rls)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025