Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Aksi Penipuan Catut Nama Kajari Inhil Sasar Kepala Desa
Cerita Pansus DPRD Bengkalis Stuban Ke Dinas Pariwisata Labusel
Nusaperdana.com, Labusel - Mengoptimalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bengkalis, tentang Rencana induk kepariwisataan yang akan memasuki tahap finalisasi, Pansus DPRD lakukan Studi banding (Stuban) ke Dinas Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, pada Kamis (03/06) kemarin.
Pansus yang diketuai oleh H. Adri ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Labuhanbatu Selatan bapak Baylan Nasution di ruang kerjanya. Ikut serta mengawal pansus kali ini adalah ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta dua wakilnya Syahrial dan Sofyan.
Selain itu, untuk menyamakan informasi yang diterima, rombongan pansus juga mengikutsertakan Bidang Pariwisata, Bappeda, BPKAD dan Bagian Hukum Setda Bengkalis.
Pertemuan berlangsung hangat dan dinamis, dimana Kadis Baylan menceritakan tentang bagaimana proses penyusunan Perda Rippar mereka, apa saja kendalanya dan bagaimana cara mengoptimalkan Perda tersebut. Dijelaskan juga bagaimana pola kerjasama pengelolaan tempat wisata antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
Setelah mendengar penjelasan dari Kadis, pimpinan DPRD Bengkalis, Syahrial menarik kesimpulan bahwa idealnya sebelum mengesahkan Ranperda Rippar ini, Perda RTRW dan RDTR Bengkalis harus lebih dulu disahkan. Sebab jangan sampai tempat atau zonasi yang ada di ranperda Rippar Bengkalis nantinya malah tidak sesuai dengan RTRW, sehingga bisa berpotensi masalah di kemudian hari.
"Apalagi Perda Rippar di Labuhanbatu Selatan sendiri pun baru disahkan ditahun 2018, setelah mereka memiliki RTRW. Perda Rippar ini sendiri penting untuk dimiliki Bengkalis mengingat setiap bantuan atau dana yang dikejar dari pemerintah pusat berkaitan dengan dunia pariwisata, menjadikan adanya Perda Rippar sebagai syarat," Ujar Syahrial.
Diujung pertemuan Baylan, Kadis Pariwisata Labusel juga mengingatkan agar poin-poin yang ada di dalam Ranperda Rippar Bengkalis nantinya agar dibuat fleksibel untuk mengakomodir kemungkinan adanya potensi pariwisata baru yang saat ini belum ada, tapi nanti bisa saja ada.**
Berita Lainnya
Hari ke-6 Ops Keselamatan Lipu 2020, Wakil Bupati Tana Toraja Turut Berpartisipasi Lakukan Bagi-bagi Masker Kain
Rumbia di Aceh Barat Sudah 15 Tahun Tidak Berbuah
Ketua PDIP Provinsi Riau Zukri Perintahkan Kawal Kemenangan Cagubri Bermarwah di Pelalawan
Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
Biaya Santunan Kematian Anggota Korpri Asahan Meningkat Sekitar 800 Persen
Pemdes Air Kulim Salurkan BLT-DD Kepada 148 KPM
Satpas 0922 Polres Bengkalis Bekali Pemohon SIM Gagal Ujian Praktek dan Teori
Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Uang Rupiah Palsu