Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Cerita Pansus DPRD Bengkalis Stuban Ke Dinas Pariwisata Labusel
Nusaperdana.com, Labusel - Mengoptimalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bengkalis, tentang Rencana induk kepariwisataan yang akan memasuki tahap finalisasi, Pansus DPRD lakukan Studi banding (Stuban) ke Dinas Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, pada Kamis (03/06) kemarin.
Pansus yang diketuai oleh H. Adri ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Labuhanbatu Selatan bapak Baylan Nasution di ruang kerjanya. Ikut serta mengawal pansus kali ini adalah ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta dua wakilnya Syahrial dan Sofyan.
Selain itu, untuk menyamakan informasi yang diterima, rombongan pansus juga mengikutsertakan Bidang Pariwisata, Bappeda, BPKAD dan Bagian Hukum Setda Bengkalis.
Pertemuan berlangsung hangat dan dinamis, dimana Kadis Baylan menceritakan tentang bagaimana proses penyusunan Perda Rippar mereka, apa saja kendalanya dan bagaimana cara mengoptimalkan Perda tersebut. Dijelaskan juga bagaimana pola kerjasama pengelolaan tempat wisata antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
Setelah mendengar penjelasan dari Kadis, pimpinan DPRD Bengkalis, Syahrial menarik kesimpulan bahwa idealnya sebelum mengesahkan Ranperda Rippar ini, Perda RTRW dan RDTR Bengkalis harus lebih dulu disahkan. Sebab jangan sampai tempat atau zonasi yang ada di ranperda Rippar Bengkalis nantinya malah tidak sesuai dengan RTRW, sehingga bisa berpotensi masalah di kemudian hari.
"Apalagi Perda Rippar di Labuhanbatu Selatan sendiri pun baru disahkan ditahun 2018, setelah mereka memiliki RTRW. Perda Rippar ini sendiri penting untuk dimiliki Bengkalis mengingat setiap bantuan atau dana yang dikejar dari pemerintah pusat berkaitan dengan dunia pariwisata, menjadikan adanya Perda Rippar sebagai syarat," Ujar Syahrial.
Diujung pertemuan Baylan, Kadis Pariwisata Labusel juga mengingatkan agar poin-poin yang ada di dalam Ranperda Rippar Bengkalis nantinya agar dibuat fleksibel untuk mengakomodir kemungkinan adanya potensi pariwisata baru yang saat ini belum ada, tapi nanti bisa saja ada.**
Berita Lainnya
Gadis 18 Tahun Ini Tusuk Perut dan Kepala Bayi yang Baru Dilahirkannya Lantaran Malu
Rasa Haru dan Suka Cita Sambut Kedatangan Pj Bupati Kampar
Meriahkan HUT RI, PWI Pokja Pekanbaru Gelar Turnamen Ping Pong
PKS Kampar Tak Takut Rivalitas Dengan Gelora Lebih Takut Politik Uang
Babinsa Serka Iswadi Kawal Penyaluran BLT Desa Babul Makmur
Polres Inhil Sita Ratusan Miras Berbagai Merk
Tiga Donatur Bangunkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran di Parit 10 Tembilahan
Kebakaran di Selensen Hanguskan 1 Unit Rumah Warga