Dana Bagi Hasil Tanaman Kehidupan PT Arara Abadi Jadi Persoalan Warga Sakai Bathin Beringin
Nusaperdana.com,Pinggir - Beberapa warga sakai Bathin Beringin sangat menyayangkan dana bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi yang diduga dinikmati hanya beberapa orang saja.
"Hal ini menyebabkan timbulnya persoalan diantara sesama warga sakai Bhatin Beringin," ungkap Prammadi anak dari Almarhum Rasidin kepada awak media, Selasa (28/09).
Ia sangat menyayangkan lemahnya sistim management perusahaan Arara Abadi dalam penyerahan dana fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada masyarakat sakai Bhatin Beringin yang diserahkan tanpa mengetahui siapa penerima.
"Saya sekeluarga adalah masyarakat sakai Bhatin Beringin, yang tidak menerima bagian dari fee bagi hasil tanaman tersebut.Ini Akibat dari lemahnya sistim management perusahaan yang menimbulkan persoalan antara kami sesama sakai Bhatin Beringin.Saya minta kepada Pimpinan Arara Abadi di Perawang untuk mengaudit penyerahan dana fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga sakai Bhatin Beringin," ujarnya.
Disisi lain salah seorang dari Pihak PT Arara Abadi Sutris saat dikonfirmasi awak media melalui via Handphone mengatakan Dana fee bagi hasil tanaman kehidupan sudah kita serahkan kepada Bhatin.
"Untuk sakai Bhatin Beringin, itu kan ada 2 sekarang bang, yaitu Uka Sopian dan Ridwan. Masing-masing mereka menerima sebesar 146 juta rupiah.Masalah adanya warga sakai Bathin Beringin tidak mendapat itu bukan kewenangan kami,"jelasnya.
Melanjutkan fee bagi hasil yang sudah diserahkan, awak media juga menanyakan kepada Sutris apakah sudah menerima bukti nama- nama masyarakat yang mendapatkan dana bagi hasil tersebut.
"Belum bang," jawab Sutris singkat dan menutup percakapan dengan awak media.
Sementara itu Uka Sopian saat dikonfirmasi awak media terkait masalah dana fee bagi hasil menyampaikan untuk dana bagi hasil sudah saya serahkan kepada masyarakat penerima.
"Ado sekitar seatus tigo puluh (130) KK yang olah ku bagi. Untuk besaran jumlah tak tontu,ado yang limo atus ibu(500), setiap yang menerima atau yang mengambil wajib pakai kwitansi dan matrai,jadi kalau ado yang tak dapek sampaikanlah ke perusahaan," ucapnya dengan bahasa melayu sakai.
Kisruh tentang dana bagi hasil fee tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi juga mendapat tanggapan langsung dari Panglimo Debalang sakai Bathin Beringin Safrin.
Safrin mengatakan sangat menyayangkan timbulnya persoalan baru akibat dari pembagian dana fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi tersebut yang dapat memecah belah keluarga sakai Bhatin Beringin.
"Seharusnya Perusahan selesaikan dulu tuntutan masyarakat Sakai yang sebenarnya yaitu lahan,baru bagi hasil," terangnya.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo