Demo Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Menuntut Dipekerjakan Kembali


Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Puluhan karyawan PT. Panca Rasa Pratama, lakukan orasi didepan gerbang perusahaan menuntut hak dipekerjakan kembali di perusahaan tersebut. 

Orasi yang dilakukan puluhan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) memperjuangkan agar dipekerjakan kembali meskipun hujan lebat mengguyur orasi namun semangat perjuangan tetap dilakukan. 

Kami minta kita yang dirumahkan agar dipekerjakan kembali bang. Ada sebanyak 28 karyawan yang dirumahkan bang, itu tuntutan pertama kami. Demikian disampaikan salah satu karyawan yang dirumahkan.Rabu (09/09/2020) di sela orasi berlangsung. 

"Kami menuntut hak kami dipekerjakan karena selama kami dirumahkan, perusahaan merekrut karyawan baru bang. Ini tidak adil bagi kami yang dirumahkan." Terang karyawan yang enggan namanya dipublikasikan, yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 20 tahun bekerja.

Aksi ini lanjutnya, adalah sebagai bentuk kekecewaan kami bang, karena kita yang dirumahkan rata-rata diatas 10 tahun bahkan ada yang bekerja sampai 35 tahun bekerja. 

"Jangan karena alasan Covid-19, kami dirumahkan tapi mempekerjakan dengan merekrut karyawan baru." Pungkasnya. 

Dengan aksi orasi yang dilakukan karyawan PRP hendaknya ada campur tangan pemerintah melalui Disnaker Kota Tanjungpinang baik itu juga dengan Badan Pengawas Provinsi turun tangan sehingga apa yang menjadi tuntutan karyawan dapat kepastian hukum.

Aksi orasi puluhan karyawan tersebut dimulai dari pukul 08.00 Wib dan akan berlangsung sampai dengan pukul 18.00 Wib. (wilson)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar