Enam Bulan Sudah Berlalu, Guru Agama di Kampar Belum Juga Terima Honor


BANGKINANG (Nusaperdana.com) - Sungguh miris, meski honor yang bakal diterima tidak seberapa, hanya 500 ribu per bulan. Namun sangat disayangkan, para guru agama ini hingga memasuki bulan ketujuh kalender 2021 belum juga mendapatkan haknya.

Seorang guru agama yang enggan nama disebut, mempertanyakan dimana nurani mereka para pemangku kebijakan di Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini. 

"Masa' untuk dana segitu tak bisa dicairkan sesegera mungkin. Mencairkan dana yang sudah ada saja mereka tak bisa. Pikirkan juga kami ini rakyat kecil ini," ujar guru agama di salah satu MDA ini, kepada wartawan, Jumat, 2 Juli 2021.

Sekda Kampar terhadap persoalan ini mengatakan Pemda Kampar sudah menyediakan anggaran untuk itu. Namun, proses pencairan ini harus sesuai dengan aturan yakni Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran yang  pencairannya harus disesuaikan dengan Perda dan Perbub," ujar Sekda Yusri.

Dijelaskan Yusri, apabila belum dicairkan berarti ada yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Persoalan yang belum selesai bisa di Dinas Pendidikan atau bisa juga di Kemenag.

"Kita ndak mau tidak sesuai aturan. (Soal apa yang kurang) Silahkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan bisa juga ke Kemenag," ucap Yusri.

Sementara Zumrotun, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, mengatakan tugasnya hanyalah menyampaikan dan mengingatkan karena secara teknis proses pencairan merupakan tugas dinas. Mengingat sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Kemudian, Zumrotun juga mengatakan, salah satu kendala atas keterlambatan itu disebabkan oleh paraf dari Kemenag baru selesai Minggu lalu.

Padahal proses penekanan dan dorongan dari dewan agar honor ini  cepat dicairkan sudah sejak akhir bulan 5 lalu sebab anggaran untuk ini sudah tersedia di APBD 2021 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Alfian menyebut proses pencairan insentif guru agama sudah diselesaikan pihaknya.

"Sudah proses pak, sabar saja nunggu cair ya? Mudah-mudahan Disdik cepat kerjanya. Dari Kemenag semua sudah selesai," terang Alfian. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar