Gomgom Supriadi Simanjuntak: Terkait PT Musim Mas Saya Akan Kirim Surat ke Bapak Dr Gan Lin Thiong di Singapura
Nusaperdana.com, Pelalawan - Terkait penyerobotan lahan seluas 28 hektar di desa betung yang di lakukan oleh Perusahaan PT Musim Mas. Tepatnya di dusun dua desa betung yang berada di balik kepungan hutan sialang tasing, membuat tokoh masyarakat desa betung angkat bicara, Jumat (8/5/2020).
Tokoh masyarakat yakni Gomgom Supriadi Simanjuntak menyebutkan PT Musim Mas sudah sangat di luar batas tanpa memikirkan kerugian yang sangat fatal bagi masyarakat.
Lebih lanjut Gomgom mengatakan tadi siang sekira pukul 10.30 WIB. "Saya bertemu dengan humas PT Musim Mas yakni Ibrahim untuk membahas terkait tindak lanjut lahan yang dituntut oleh masyarakat desa betung. Namun angin segar pun saya dapat dari bapak Ibrahim selaku Humas PT Musim Mas," katanya.
Humas itu, (Ibrahim red) lanjut Gomgom, mengakui bahwa area lahan yang di laporkan oleh kades betung yakni Darman SE.
"Benar di luar Penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas," ungkap Gomgom menirukan bahasa Ibrahim kepada awak media.
"Setelah saya mendengar pengakuan Ibrahim sontak saja saya kaget kepalang tanggung," tutur putra berdarah Medan ini.
Masih dengan Gomgom, dirinya mengingatkan PT Musim Mas agar segera hengkang dari area 28 hektar tersebut.
"Dan apabila PT Musim Mas masih menguasai lahan tersebut, terpakasa saya harus mengirikan surat-surat dan data yang lengkap pada Bapak Dr.GAN LIN THIONG di Singapura. Ini akan saya tempuh apabila juga tuntutan kami masyarakat desa betung tidak diindahkan," pungkasnya. (red)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi