JPKP Mencurigai Terjadinya Indikasi tentang Tikus-tikus Kantor yang Mengerogoti APBD
Nusaperdana.com, Bandarlampung - Jaringan Pengawas kebijakan pemerintah, menemukan puluhan mata anggaran ganda pada paket penyedia dan kegiatan swakelola, di sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung.
Menurut Pihak JPKP, Jika penganggaran ganda ini tidak segera dibenahi, potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang bawang di tahun 2021 ini sangat tinggi.
Maraknya Duplikasi tersebut terjadi karena buruknya perencanaan. Begitu pun dengan pembahasan berikutnya.
Feri JPKP mengatakan, Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Ia menduga, hal ini disebabkan karena, Unit pengguna anggaran kurang teliti, dan mungkin ada kesengajaan menduplikasi anggaran. Jika lolos, duplikasi anggaran ini bisa memboroskan keuangan daerah.
“Untuk itu, Kami minta dalam pembahasan berikutnya bisa lebih ketat. Jika tidak diperketat, anggaran dobel bisa lolos,” kata Feri JPKP di Bandar Lampung.
Selain itu, seharusnya Lembaga yang berwenang seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulang Bawang juga memeriksa kelayakan program kegiatan.
Kemudian , Feri JPKP juga menegaskan, pihak JPKP akan terus menelusuri oknum yang memasukkan anggaran tidak produktif dalam mata anggaran di kantor Bupati Tuba.
“Siapa pengusulnya, dan untuk apa anggarannya akan kami telusuri. Selain itu, dalam hal ini Kalau ada anggaran tak produktif, duplikatif, atau pengeluaran yang tidak jelas harusnya Sekda setempat yang mengontrol perencanaan anggaran, karena penggunanya adalah satuan kerjanya. Jangan saat setiap ada yang nanya, malah lempar sana lempar sini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/04/2021) di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, sebanyak 368 paket penyedia maupun kegiatan swakelola di sekretariat daerah Kabupaten Tulang Bawang yang menguras APBD 2021 mencapai Rp 46.829.000.000, anggaran yang sangat ketara di duplikasi dan di mark up, diantaranya seperti: (Rincian Terlampir).
Bagaimana tanggapan Sekdakab Tulang Bawang, Antoni selaku pengguna anggaran serta Bupati Hj. Winarti serta pihak hukum setempat, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang. (Wilson)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi