Kades Laporkan Odon, Puluhan Warga Kijang Jaya Datangin Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau Syukur Rambe. Melaporkan Odon Warganya sendiri ke Polres Kampar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik. Puluhan Warga Kijang Jaya mendatangi Polres Kampar membuktikan Solidaritas untuk mendampingi Odon.
Hal ini terpantau oleh Wartawan di depan Polres Kampar Rabu 13 Agustus 2025, ada sekitar puluhan Warga Kijang Jaya berkumpul dan mengunakan 9 mobil dari Kijang Jaya Menuju Polres Kampar.
Sampai di Polres Kampar, masyarakat berkumpul di samping Polres Kampar.
Dan berapa masyarakat, masuk ke dalam Polres Kampar, mendampingi Odon dan juga Kuasa hukumnya Daulat Panjaitan ikut mendampingi Odon masuk ke Polres Kampar.
Sebelumnya di beritakan, Kejari Kampar sempat turun langsung ke Desa Kijang Jaya, pada Jumat 9 Mei 2025.
Kedatangan tim kejaksaan tersebut bukan dalam rangka sosialisasi, melainkan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui LPPNRI Kabupaten Kampar, terkait persoalan Tanah di desa tersebut.
Kala itu tim Kejari Kampar dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Marthalius.
Dari pantauan Wartawan, tim yang berjumlah empat orang itu terdiri atas personel dari bidang Pidana Khusus dan Intelijen.
Kepala Desa Kijang Jaya, Syukur Rambe, tiba di kantor desa setelah mendengar kabar bahwa pihak Kejari Kampar turun ke desanya. Sejumlah perangkat desa juga tampak berada di lokasi.
“Ini berkaitan dengan laporan pengaduan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.
Ia mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya verifikasi di lapangan. Pihaknya sebelumnya telah mencoba menghubungi perangkat desa, namun tidak mendapatkan respons.
“Kami ingin melakukan verifikasi terkait laporan. Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi tidak direspons, jadi kami turun langsung ke lokasi. Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif,” katanya.
Marthalius juga menyebutkan, pihaknya akan mempelajari hasil verifikasi yang dilakukan. Sejumlah data dari lokasi telah dikumpulkan. “Kami akan telaah laporan tanah ini,” tegasnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH