Kapolda Riau Pimpin Langsung Razia di 'Sarang' Narkoba


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi tampak gerah, atas informasi dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Queen Club, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Menindaklanjutinya, perwira bintang dua ini, langsung turun ke lokasi melakukan razia di lokasi di lantai lima Plaza Senapelan, Kota Pekanbaru.

Saat turun, Kapolda turut membawa satu pleton personel Brimob Polda Riau berpakaian dan bersenjata lengkap, Ahad (5/1/2020) dinihari.

Selain itu, Kapolda juga turut didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi, Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman serta ada pula Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Salah satu ruangan yang disasar Kapolda dan rombongan adalah ruangan karaoke bernama Spanyol.

Sejumlah barang bukti diduga narkoba, dapat diamankan rombongan. Bahkan, beberapa orang yang merupakan karyawan Queen Club dimintai keterangannya.

Bahkan, personel Brimob yang turun diminta Kapolda, agar menggeledah ruangan GM Queen Club.

Selain ruangan GM dan room karoeke, Kapolda Riau dan rombongan juga turut melakukan penyisiran mulai dari room karoeke, hingga beberapa toilet.

Selain merazia ruangan, petugas juga melakukan tes urin kepada pengunjung. Sedangkan, oknum karyawan yang diduga sebagai pengedar, langsung diamankan, dan dimintai keterangannya.

Informasi yang dirangkum, turut diamankan narkoba jenis ekstasi merek kodok berwarna coklat.

Bekuk Bandar Narkoba

Pada Ahad dinihari (5/1/2020) jajaran Polda Riau berhasil menangkap bandar narkoba di salah satu tempat hiburan malam, Queen Club di Jalan Teuku Umar Pekanbaru. 

Hasil kegiatan ini, Kapolda Riau dan tim turut mengamankan belasan butir pil ekstasi dan satu orang karyawan diduga bandar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Mendapat laporan atas penangkapan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol Andri Sudarmadi, dan wakilnya, AKBP Fibri Karpiananto. Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya turun langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa.

''Pada dinihari tadi, itu bukan razia, itu operasi penangkapan bandar narkoba yang kita duga sedang berada di tempat hiburan malam tersebut,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Ahad malam (5/1/2020).

Perang terhadap peredaran Narkoba di Riau ini kata Narto, akan terus dilakukan dengan memburu jaringan-jaringan yang ada termasuk di tempat hiburan malam sekalipun yang terindikasi ada bandar atau pengedarnya.

"Jadi sekali lagi kami terangkan bahwa Ahad dinihari tadi itu, bagian dari operasi penangkapan bandar narkoba, bukan razia ya, Polri punya standar jelas bagaimana dalam melawan kejahatan peredaran narkoba tersebut,'' tutup Narto.

Untuk diketahui, bahwa pada Ahad dinihari (5/1/2020), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung meninjau ke lapangan setelah mendapat laporan adanya bandar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pada operasi tersebut, Kapolda Riau menyebutkan bahwa petugas menemukan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan karyawan Queen Club.

Turut disita barang bukti berupa belasan butir pil ekstasi dalam operasi tersebut. Barang haram itu diduga dijual oleh karyawan Queen Club.

Sunarto menyebutkan, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 10 butir Ekstasi warna coklat muda merk Kodok yang di amankan dari ZR.

Kemudian, 1 butir Ekstasi warna Ungu merk Granat, 1 unit kepala bong (alat penghisap Sabu) dan lima unit Handphone.

"Selain barang bukti narkoba, turut diamankan ZR (26). Tersangka ini mengaku mendapatkan barang bukti dari JO," pungkas Sunarto.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar