Keminfo Literasi Digital Inhil Memberikan Edukasi Tentang Batas Kebebasan Berekspresi Didunia Digital


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Kamis  29 Juli 2021 pukul 13.30 WIB - selesai di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

WIDYA RASTIKA, S.E., M.SI (Managing Director Lowell dan Riley Strategic Communication Consulting), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Widya memaparkan tema “TREN PEKERJAAN DAN USAHA DI DUNIA DIGITAL”. 

Dalam pemaparannya, Widya menjabarkan model bisnis di era digital, antara lain menemukan model bisnis yang berkelanjutan, pastikan terdapat nilai bisnis di dalamnya, melihat peluang diluar saluran komunikasi standard, mencampur atau menggabungkan bisnis model, selalu perhatikan "End User", hubungan yang permanen, serta pengelolaan "Big Data". Metode bisnis digital dapat dilakukan, dengan cara menggunakan Google AdSense, menggunakan Infolinks, membuat & menjual produk digital sendiri, menjual ruang iklan, kemitraan YouTube, artikel bersponsor, konten premium & membership subscription, donasi, membuat event secara online, membuat event offline, membuat private forum, serta afiliasi pemasaran.

Tren pekerjaan yang banyak dicari tahun 2025, meliputi pemikiran analitis dan inovasi, strategi belajar dan belajar aktif, pemecahan masalah yang kompleks, kreativitas, orisinalitas, dan inisiatif, kecerdasan emosional, orientasi layanan, desaian dan pemrogaraman teknologi, serta kepemimpinan dan pengaruh sosial.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, AJI MUDHO ARIWIBOWO, S.ST., M.MT (People Development Adaro Indonesia). Aji mengangkat tema “TIPS DAN TRICK MENJAGA KEAMANAN PRIVASI SECARA DIGITAL”. 

Aji membahas cara agar privasi digital aman antara lain, periksa pengaturan privasi, hati-hati dengan wifi publik, periksa izin aplikasi, bijak untuk unggah konten, menggunakan aplikasi perpesanan yang terenskripsi end to end, tidak menyimpan informasi pribadi pada penyimpanan umum, serta membuat password yang kuat agar tidak mudah diretas. Dengan menyadari pentingnya privasi digital, maka masyarakat harusnya lebih sadar dan berhati-hati dalam memanfaatkan dunia digital. 

Saat ini, kebocoran data pribadi terjadi terus berulang, hal yang harus diperhatikan saat terjadinya kebocoran data pribadi ialah pentingnya regulasi masyarakat berhak tahu tujuan penggunaan data dan hapus data ke pengelolaan, pengelola wajib mitigasi kebocoran, serta mendapatkan sanksi atau denda jika terjadinya kebocoran data pribadi.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh PANDI KURNIAWAN, S.SI (Staff DPRD Kota Pekanbaru). Pandi memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. 

Pandi membahas kebebasan berekspresi dan berpendapat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan internet merupakan hak konstitusional setiap individu. Tingginya pengguna media sosial di Indonesia akan memudahkan penyebaran hoax, konten negatif, pesan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan konflik. Dengan tingkat literasi digital yang seperti ini, membuat arus informasi di media sosial cenderung konten negatif dan hoax. Kebebasan berekspresi tidak dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan yang sesuka hati. 

Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE menjelaskan pada Pasal 28 ayat (1) bahwa setiap orang dengan senaaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TE yang dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45A ayat (1) UU No. 19 tahun 2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Miliar. 

Cara menyampaikan pendapat dan ekspresi di era digital, antara lain saring terlebih dahulu sebelum mengunggah, hindari opini provokatif, ketahui isu atau informasi secara detail, memikirkan kembali pendapat yang disampaikan, serta sopan dan santun.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh INDRI MEIDINA, S.PD (Guru, Content Creator, dan Pelaku Seni). Indri mengangkat tema “BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL”. 

Indri menjelaskan media sosial merupakan sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Orang yang bijak dalam bersosial media adalah orang yang selalu menggunakan akal budinya dalam menggunakan media sosial. Bijak bersosial media dapat dikaitkan dengan etika berinternet. Etika internet merupakan seperangkat prinsip moral yang mengatur individu atau kelompok tentang perilaku yang dapat diterima saat menggunakan internet dan media sosial. 

Bijak dalam mengunggah di media sosial dengan mempertikan hal berikut, antara lain hindari mengunggah sesuatu saat emosi, tidak menelan mentah-mentah seluruh informasi yang diperoleh, bertanggung jawab atas apa sudah diunggah di media sosial, unggah sesuatu sesuai data dan fakta, serta tidak menyerang berdasarkan fisik atau perasaan. 

Webinar diakhiri, oleh MICHELLE WANDA (Aktris, Presenter, dan Influencer dengan Followers 46,4 Ribu). Michelle menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tren pekerjaan yang banyak dicari tahun 2025, meliputi pemikiran analitis dan inovasi, strategi belajar dan belajar aktif, pemecahan masalah yang kompleks, kreativitas, orisinalitas, dan inisiatif, kecerdasan emosional, orientasi layanan, desaian dan pemrogaraman teknologi, serta kepemimpinan dan pengaruh sosial. 

Hal yang harus diperhatikan saat terjadinya kebocoran data pribadi ialah pentingnya regulasi masyarakat berhak tahu tujuan penggunaan data dan hapus data ke pengelolaan, pengelola wajib mitigasi kebocoran, serta mendapatkan sanksi atau denda jika terjadinya kebocoran data pribadi.

Cara menyampaikan pendapat dan ekspresi di era digital, antara lain saring terlebih dahulu sebelum mengunggah, hindari opini provokatif, ketahui isu atau informasi secara detail, memikirkan kembali pendapat yang disampaikan, serta sopan dan santun. Bijak dalam mengunggah di media sosial dengan mempertikan hal berikut, antara lain hindari mengunggah sesuatu saat emosi, tidak menelan mentah-mentah seluruh informasi yang diperoleh, bertanggung jawab atas apa sudah diunggah di media sosial, unggah sesuatu sesuai data dan fakta, serta tidak menyerang berdasarkan fisik atau perasaan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar