SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Komentar Seenaknya, Netizen ini Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan
Nusaperdana.com, Muarasabak - Komentar dari akun Iqbal Mendrofa dan Junianto di media sosial (Medsos) Facebook (Fb) membuat para pewarta di Kabupaten Tanjung Jabung Timur gerah, khususnya anggota himpunan wartawan daerah (Hiwada). Pasalnya, kedua komentar netizen itu dinilai sudah melecehkan profesi wartawan.
Dimulai dengan berkomentar di status Fb milik akun Kumbang Kelana yang menulis kritikan untuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait posko pemeriksaan dan pencegahan Covid-19. Iqbal Mendrofa menyebut selama ini media yang ada di Tanjung Jabung Timur tong kosong nyaring bunyinya.
"Nah klo itu saya setuju yg ada indikasi suap menyuap itu yg perlu abg abg media sorot kasuskan..
Itu pun klo orng2 media punya nyali yg arah ke situ...
Soal ya slama ini media tanjab tanjab timur cuma tongkosong nyaring bunyi ya" tulis Iqbal Mendrofa, di kutip 3 Mei 2020.
Lalu, akun tersebut mengatakan akibat satu dua orang yang melakukan, jadi semuanya kena. Sehingga, Ia menuding profesi wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media menjadi ajang untuk mencari rupiah dengan cara menekan seseorang.
"karna salah media sendiri.. Akibat satu 2 orng yg melakakuan jdi s3mua kna.. Jdi buktikan apa tujuan media center itu sendir.. Dan lsm itu d berdirikan.. Tunjukan fungsi ya... Jnga cuma ajang untuk cari rupiah dari dan bahan semata untuk menekan seseorng," kata Iqbal Mendrofa di Facebook.
"karna sebagian bg menurut saya media hanya alat untuk mengejar dolar hahah," tulisnya lagi yang menuding profesi wartawan.
Kemudian, komentar Iqbal Mendrofa di balas oleh akun Junianto, yang lagi-lagi diduga menuding awak media dengan mengatakan kasih amplop sudah diam.
"kasih amplop udh diam," ujar akun Junianto dalam komentarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Hiwada, Jhontravolta menyesalkan pernyataan netizen tersebut karena dinilai telah melecehkan profesi wartawan.
"Ini bukan kritikan. Ini tuduhan dan pelecehan. Siapa yang di lecehkan?, Saya rasa semua teman-teman yang menjalankan profesi wartawan di Tanjung Jabung Timur," kata Jhontravolta kepada awak media di kediamannya di kawasan Geragai, Senin (4/5/2020) pagi.
Menurutnya, wartawan sebagai kontrol sosial hanya sebatas memberitakan atau memberi tahu publik lewat pemberitaan. Tidak serta-merta bisa menindak lanjuti apa yang telah diberitakan, karena pihak-pihak berwenanglah yang dapat melakukannya.
"Kalau proses lebih lanjut, ya tentu ada pihak berwenang. Kita adalah wartawan, kita bukan Polisi, Jaksa maupun Hakim," tukasnya.
Maka dari itu, lanjut Jhontravolta, Ia bersama dua Ketua Harian lainnya, Doni Riyadi dan Edi Harapinta Sembiring serta Ketua Hiwada, Erfan Indriyawan juga Dewan Pendiri Hiwada, Abah Kunkun Sodikun dan pengurus Hiwada lainnya akan berkoordinasi dahulu guna mengambil langkah yang tepat untuk menanggapi masalah ini.
"Kita akan berkoordinasi dulu. Saya harap pemilik akun tersebut bisa mempertanggung jawabkan pernyataan mereka karena telah menghina atau melecehkan profesi kita (wartawan, red). Mungkin kami akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan pemilik akun tersebut," pungkas Jhontravolta. (Humas Hiwada)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak