Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Krisis Pasokan Batu Bara, Menteri BUMN Ganti Direktur Energi Primer PLN

Jakarta, Nusaperdana.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengganti posisi Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PT PLN dengan Hartanto Wibowo akibat krisis batu bara yang dialami oleh perusahaan listrik negara tersebut.
"Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo yang merupakan top talent di PLN," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022, seperti dilansir dari Tempo.co.
Melalui pergantian itu, Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi di masa depan.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam seharusnya cukup aman dari segi pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik. Sedangkan banyak negara yang tidak punya sumber daya alam justru tidak mengalami krisis energi.
"Artinya apa? Ada sesuatu yang harus kita perbaiki sama-sama," ujar Erick.
Pada Januari 2021, Erick mengaku telah memimpin rapat saat terjadi kekurangan sumber daya alam untuk listrik. Saat itu ada badai La Nina yang memicu banjir di berbagai daerah, sehingga produksi batu bara menurun dan pengiriman terhambat.
Menurutnya, siklus pasokan batu bara yang turun merupakan hal wajar yang harus diantisipasi."Kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya alam besar tidak punya rencana apalagi tidak menjaga untuk tidak terjadi krisis ini adalah kesalahan besar," tegas Erick.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan kebijakan melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara di dalam negeri.
Pasokan batu bara yang berkurang ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan perusahaan setrum negara PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat umum hingga industri.
Apabila larangan ekspor tidak dilakukan bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan mengancam jika masih ada perusahaan yang tidak tertib mengikuti peraturan ini, maka perusahaan tambang batu bara tersebut akan diberikan sanksi hukuman, mulai dari pencabutan izin ekspor hingga mencabut izin usahanya.
"Bapak Presiden jelas, bagaimana beliau menekankan pentingnya tanggung jawab kita bersama dalam pembangunan ekonomi. Tidak mungkin ekonomi kita terus meningkat tanpa listrik wong mobilnya saja pakai listrik nanti," pungkas Erick.(red/dana).
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau