LAMR Provinsi Lanjutkan Gugatan Kepada PT. CPI dan Pertamina

Foto Rapat LAMR Provinsi pada Hari Jumat Tanggal 06 Agustus 2021 di Pekanbaru

Nusaperdana.com, Bengkalis - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi akan lanjutkan Gugatan kepada PT Cevron Pacific Indonesia (CPI) dan Pertamina dengan Petitum Pengakuan Tanah ulayat adat dan Pancung alas. 

Hal itu diputuskan dari hasil rapat yang di hadiri DPH LAMR  Datuk Syaril Abu Bakar Bersama Ketua MKA Datuk Seri H. Al Azhar Dan tim LBH LAMR Provinsi pada Jumat (06/08/2021) kemarin.

Ketua tim LBH Datuk Wismar Harianto SH MH dan Tim Advokat mewakili Kabupaten Bengkalis Ketua Muslim, SH MH bersama Erwanto SH, Yusri Dachlan SH, Ali Mujahidin SH, Mukhlis SH ditunjuk sebagai melakukan gugatan tersebut.

Kita akan lakukan gugatan terhadap PT. CPI dan PT. Pertamina (Persero) sesuai hasil rapat LAMR Provinsi pada Jum'at lalu. ucap Ketua Tim Advokat mewakili Kabupaten Bengkalis Muslim SH MH kepada awak media, Sabtu (07/08) sore. 

Muslim SH MH menjelaskan adapun poin-poin gugatan tersebut adalah Pertama PT Cevron Pacific Indonesia ( CPI) jangan pergi meninggalkan kesan yang tidak baik atau  tidak patut, dengan permasalahan lingkungan hidup yang berlum di selesai kepada LAMR Provinsi. 

Kedua kehadiran PT Pertamina Persero soal pengakuan Tanah ulayat adat dan Pancung alas harus ada kejelasan terhadap LAMR Provinsi berdasarkan pertemuan rapat pada tanggal 09 Februari 2021 di jakarta dipimpin Ketua Rapat Panja Migas Komisi VII DPR RI H. Alek Nurdin yang dihadiri dan ditandatangani oleh Gubernur Riau yang di Wakili Wakil Gubernur, Kepala SKK Migas, Presdir PT CPI, Dirut Sub Holding UPSTREAM Pertamina (Persero) Dirut Pertamina Hulu Rokan dan Ketua LAM Riau. 

"Hari senin semua masyarakat Hukum Adat (MHA) di undang oleh LAMR Provinsi untuk pengumpulan data terkait tanah ulayat untuk materi gugatan baik itu Peta maupun Bes Luit Rokan Scaaten yang dikeluarkan oleh pemerintah India belanda Kesultanan Siak pada tahun 1934," jelas Muslim. 

Ditambah Muslim menuturkan pembahasan Rapat di senayan yang saat itu telah disampaikan tentang Bitubi Aspirasi Saham 39 persen kepada Badan Usaha Milik Adat (BUMA) Sampai saat ini belum ada terealisasi. 

"Jadi kita berharap kepada PT Pertamina memberikan kepastian saham kepada BUMA Riau,"terang Muslim SH MH. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar