LPPNRI Kampar Suarti Desa Pulau Terap Terkait Pengerjaan Proyek Pembangunan Anggaran TH 2024 Diduga Asal Asal Jadi
Nusaperdana.com, Kampar,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Menyurati Desa Pulau Terap Kecematan Kuok, Kabupaten Kampar Riau, Terkait Pengerjaan Proyek Pembangunan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Diduga asal asal jadi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan Jumat 18 Juli 2024 mengatakan.
"Kita sudah melayang surat ke Desa Pulau Terap kecematan Kuok terkait penggunaan Dana Desa anggaran 2024, yang Diduga pengerjaan proyek di Desa Pulau Terap asal asal jadi.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, pengerjaan Drainase dan pakar Taman Desa dan pakar sawah dan Gedung perpustakaan Desa.
"Iya salah Satu Pengerjaan Proyek Semenisasi Sepanjang 150XL.3XT.0,5 Kuat dugaan Asal Jadi, soalnya di lapangan kita menemukan sudah retak retak dan yang lebih parahnya lagi bangunan Perpustakaan yang baru seumur jagung sudah ada yang bocor,” Katanya.
Ia juga mengatakan, dan pengerjaan bangunan Drainase sepanjang 85 M X 1 X1.
"Sangat kita khawatirkan dengan waktu dekad akan ambruk, dibawa arus deras dikarenakan lantai kerja sudah banyak berlobang, dikikis Oleh air dan pada akhirnya pondasinya mulai nampak berlobang. yang akan berdampak buruk pada kondisi bangunan, dan dipastikan pekerjaannya asal jadi, dan dinding Drainasenya amburadul tanpa acian yang halus,” Ungkapnya.
Selajutnya Daulat menjelaskan, Menuju ketitik bangunan pagar taman sangat disayangkan pagarnya asalan jadi bermodel L tanpa ada pengikat antara sudut dengan yang lain.
“Dan yang lebih parahnya lagi itu Pembagunan Pagar sawah, tidak selesai, Pengakuan salah satu Kadus dana di SILPA Kan, kalau di Silpa kan mana buktinya. dengan hasil temuan kami ini, Makanya kami melayangkan Surat ke Kades Pulau Terap,” Tutupnya

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi