Luhut Vs Haris Azhar: Soal Kepemilikan Tambang Kian Panjang

Fatia Maulidiyanti Buat Aduan ke Komnas HAM. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS kian panjang. Usai dilaporkan ke polisi, Fatia melapor ke Komnas HAM.

Sebagaimana diketahui, Luhut resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut disebut-sebut Haris dan Fatia terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, Luhut mengaku telah meminta keduanya menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respons. Dia menyebut laporan ini pun diambil untuk menjaga nama baiknya dan keluarga besarnya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Luhut mengatakan dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Luhut menyatakan Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan terhadapnya.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," jelasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar