UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Luncurkan Inovasi JAPRI, Masyarakat Kian Mudah Mengurus Izin Sistem Jemput Antar
Nusaperdana.com, Tembilahan -Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melakukan terobosan dengan membuat sebuah inovasi yaitu JAPRI sistem Jemput Antar berkas PRIzinan.
Inovasi JAPRI itu merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang khusus DPMPTSP untuk layanan Jemput Antar Berkas Perizinan yang mana permohon izin dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor Whatshap yang bisa diakses langsung dari submenu diwebsite DPMPTSP Inhil.
"Yang pasti inovasi JAPRI ini permohon tidak harus kekantor mengurus izin cukup petugas kami yang jemput antar segala berkas apabila semua lengkap izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan di proses seperti biasa. Setelah izin terbit petugas akan menghubungi dan siap jemput antar kembali dengan tidak ada biaya sama sekali" sebut Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan, Hj April Linda Purwanti SSos MM.
Sambungnya, izin yang difasilitasi dengan layanan JAPRI, seperti izin sektor kesehatan diluar izin OSS-RBA, bahkan inovasi ini juga didukung oleh penggunaan aplikazi sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).
" Jadi adanya Inovasi JAPRI ini tidak lain untuk melengkapi dan menguatkan SIMPATI sebagai komitmen DPMPTSP Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik untuk semangat dan tertarik mengurus izin bahwa mengurus izin itu mudah, simple dan nyaman," pungkasnya.
Berita Lainnya
Camat Riki Jadi Pembina Upacara Puncak Peringatan HAN 2023 di Mandau
Kapolres Inhil Survei Lokasi Rencana Tempat Penampungan Tunawisma
KPU Monitoring Kegiatan Pencoblosan di TPS
Dasa Wisma di Desa Sungai Raya Produksi 100 Masker Perhari
111 Putra dan Putri Terbaik Riau Ikuti Magang Kerja di PHR
Bupati Kasmarni Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama BPJS dan IBPTI
Kepala DLH Kampar: Galian Tanah Timbun Termasuk Galian C, Harus Memiliki Izin
Sosialisasi Pemadaman Kebakaran SD Muhammadiyah 1 dan 4 Banjarnegara