Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Massa Hadang Tim Eksekutor dari Kejari Pelalawan dan DLHK Riau
Nusaperdana.com, Pelalawan - Hampir seribuan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang bekerja di PT Peputra Supra Jaya (PSJ) maupun menjadi anggota Koperasi Gondai Bersatu melakukan aksi penghadangan terhadap tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Melihat situasi yang mulai memanas dan mengantisipasi terjadinya konflik dilapangan, Kapolres Pelalawan mengajak perwakilan Warga Masyarakat yakni Batin Pelabi, Lembaga Adat Melayu Bandar Petalangan dan juga Ketua Majelis Kerapatan Melaju Riau, Tim Pembela Hukum (PH) yang mewakili Koperasi Gondai Bersatu, Humas PT PSJ serta ribuan warga masyarakat yang telah berkumpul beberapa hari sebelumnya.
"Kami sudah hampir tiga hari disini dilapangan, tinggal ditenda yang sengaja kami dirikan untuk mengantisipasi kedatangan tim eksekusi," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya pada media ini, Senin (13/1/2020).
Sedangkan tim eksekutor terdiri dari Kejari yang diwakili Kasie Pidum, Gakkum DLHK untuk duduk bersama melakukan mediasi, mencari jalan keluar atas permasalahan terbitnya surat penetapan dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087/Pidum LHK/2018 tanggal 17 Desember 2018 atas gugatan PT Nusa Wana Raya (NWR).
Dalam mediasi tersebut, berlangsung alot dan terjadi diskusi yang cukup lama yang akhirnya memutuskan pihak eksekutor hanya akan membacakan Surat Keputusan Penetapan MA yang isinya memenangkan PT NWR atas kepemilikan lahan seluas 3832 Ha yang dikuasai PT PSJ dan Koperasi Gondai Bersatu.
"Untuk penetapan patok atau plang tanda akan ditunda hingga dicapai kesepakatan dalam mediasi lanjutan yang akan digelar secepatnya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Rusahondua.
Pantauan di lokasi terlihat seribuan warga masyarakat yang terbagi di beberapa titik pengamanan pemantauan berkumpul baik di dalam tenda yang didirikan maupun berjaga diluar tenda serta juga terlihat spanduk yang bertebaran bertuliskan penolakan kedatangan tim eksekusi.
Begitu mediasi selesai terlihat warga mulai meninggalkan lokasi dengan wajah yang terlihat lelah. Ada beberapa warga yang masih bertahan di lokasi untuk mengawasi pergerakan tim eksekusi dan dari pihak PT NWR.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek