Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Masyarakat Desa Sungai Bawang Keluhkan Pencemaran Udara Pabrik Sawit PT SUN
Nusaperdana.com, Kuantan Singingi - Masyarakat Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, mengeluhkan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik kelapa sawit PT SUN (Sinar Utama Nabati) yang berlokasi di Jalan lintas penghubung desa Sungai Bawang dan sejumlah desa lainnya yang ada di kecamatan Singingi.
"Lokasi PT SUN ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat, sehingga menyebabkan polusi udara sekitaran pabrik tersebut," ujar Kepala Desa Sungai Bawang, Sapto Widodo, saat ditemui media di desanya baru-baru ini.
Ia juga mengatakan, masyarakat Sungai Bawang mengeluhkan akan polusi udara yang berasal dari cerobong asap pabrik PT SUN tersebut. Terutama yang sangat Berdampak bagi masyarakat yang bermukim di sekitar pabrik yang sudah berdiri sekitar dua tahun lalu.
"Jadi kalau arah angin pas lagi ke permukiman, asap pabrik itu tidak hanya menyebabkan polusi udara tapi juga mengurangi jarak pandang. Selain itu ditambah lagi dengan aroma limbah cair tak sedap yang menyengat. Apalagi bagi warga yang bermukim di sekitaran pabrik sangat terasa sekali dampaknya, soalnya lokasi pabrik ini sangat dekat dari permukiman," keluh Kades.
Kades sungai bawang juga menyebutkan, tidak hanya polusi asap saja, pabrik kelapa sawit yang dekat dengan permukiman warga tersebut juga mengeluarkan suara yang sangat bising dan mengganggu ketentraman "selain dari asap yang dapat berdampak kepada saluran pernapasan, kebisingan dari suara mesin pabrik juga menganggu kenyamanan," sebutnya
Lebih Lanjut dikatakannya, atas kondisi ini dirinya berharap kepada pemerintah terkait untuk meninjau ulang perizinan PT SUN serta mengambil langkah kongkrit, sehingga pencemaran lingkungan dapat diatasi dan masyarakat dapat menjalani hidup dengan nyaman.
"Pemerintah terkait hal ini, saya nilai perlu meninjau ulang soal perizinan PT SUN ini, karena hal ini menyangkut dampak kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat," pungkasnya. (Imro/Rls)
Berita Lainnya
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Koramil 04, Persit KCK Ranting Mandau bersama Babinsa berbagi Sembako Ditengah Covid-19
Wabup Inhil Hadiri Sosialisasi UU No.1 TH 2022 Oleh Menteri Keuangan RI
3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
Ketua PKK Rohil Berbagi Takjil ke Masyarakat yang Melintas di Depan Kantor Dekranasda
Sidang Keliling PA Bengkalis Dibuka Kembali untuk Wilayah 4 Kecamatan
H Dani M Nursalam Bersama Warga Bahas Pembangunan Desa Pancur
BPNB Sumbar Umumkan Nominasi Lomba Kesejarahan dari Rumah