Mayat Mengapung di Sungai Bilah, Ini Hasil Identifikasi Polisi


Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk  mengungkap, Mayat Mr X yang ditemukan mengapung di Sungai Bilah pada Jumat lalu.

Dari hasil identifikasi oleh Polres Labuhanbatu bersama tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Menggunakan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS), Tim berhasil mengetahui korban bernama Joni (37) Warga Dusun IV, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah yang berdomisili di jalan By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

"Hasil Identifikasi kita bersama Tim dari Polda Sumut, korban merupakan warga Panai Tengah yang berdomisili di Jalan By Pass, Rantau Utara, "Kata Kasat Reskrim Rusdi Marzuki, Senin (03/01/2022).

Dari hasil penyelidikan terhadap kerabat dan tetangga korban. Jelas Kasat, diketahui korban mengalami depresi sejan 1 bulan yang lalu akibat ditinggal istri dengan membawa 2 orang anaknya.

"Dari penyelidikan terhadap kerabat dan tetangga korban, mereka mengatakan korban sudah gangguan depresi sejak sebulan yang lalu akibat ditinggal istrinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 anaknya,"Jelas Rusdi.

Hasil Otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Rantauprapat. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada Jenazah. Saat ini, telah diserahkan kepada pihak keluarga pada hari Minggu 2 Januari 2022 yang diterima langsung Abang Kandung korban bernama Buyung Wahyudi di RSUD Rantauprapat.

"Hasil Otopsi di RSUD tidak ada ditemukan tanda kekerasan, Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga diterima langsung abang kandung korban. Jenazah telah dimakamkan di TPU STM Aek siranda,"Kata Kasat.

Atas hasil ini, pihak keluarga mengucapkan banyak ribuan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Labuhanbatu serta Polda Sumatera utara.(IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar