Menjelang Peralihan Blok Rokan, Regulasi yang Ada Mesti Diperjelas


Nusaperdana.com, Duri - Blok Rokan masih dikuasai PT Chevron, perusahaan raksasa dunia bidang minyak dan gas terhitung dari Bulan Februari 2020 tinggal menghitung Bulan.

Soalnya, di Tahun 2021 mendatang, PT Pertamina bakal mengambil alih Blok Rokan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat pemerintah sejak Tahun 2018 lalu.

Lantaran waktu perilahan tinggal menghitung Bulan, Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam kepada awak Media di kantin masjid Nurul Iman, pada Sabtu (1/2/2020) siang tadi mengatakan, mengenai peralihan Blok Rokan dari PT Chevron ke PT Pertamina regulasi yang ada mesti diperjelas dulu.

Lantaran menyangkut Blok Rokan notabene daerah operasionalnya berada di Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Kita ingin semaksimal mungkin perusahaan pemenang peralihan Blok Rokan, regulasinya lebih di perjelas untuk kemaslahatan umat," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, menekankan dalam proses peralihan melibatkan pemerintah daerah, seperti mempekerjakan tenaga kerja lokal. Apalagi,  Perda tentang tenaga kerja lokal sudah cukup lama ada di Negeri Junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis.

Pusat minyak dan gas adanya di Duri, Kabupaten Bengkalis, mestinya palatihan dan sertifikat tenaga kerja sudah ada di Duri. Ini adanya di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Tenaga kerja lokal tidak cuma trampil, tapi mesti punya sertifikasi agara bisa di terima bekerja.Dengan adanya sertifikasi tenaga kerja lokal dan tempatan bisa bersaing dan punya nilai jual di perusahaan perminyakan," jelasnya.

Menurutnya, peralihan Blok Rokan mesti lebih banyak manfaatnya bagi daerah khususnya tenaga kerja lokal atau tempatan. 

"Pemerintah Daerah Bengkalis sudah menggelontorkan duit untuk pelatihan tenag kerja tempatan. Jadi tenaga kerja tempatan sudah punya modal di segi ketrampilan dan keahlian," ujarnya.

Untuk itu, DPRD Bengkalis bakal hearing dan rapat untuk membicarakan peluang, apakah Pemda Bengkalis ikut dalam penyertaan modal atau peluang lainnya guna meningkatkan PAD dan APBD Kabupeten Bengkalis pada 2021 mendatang.

"Rencana hearing itu, DPRD bakal mengundang manajemen PT Pertamina dalam rangka meminta peluang peluang apa untuk meningkatkan PAD yang endingnya peningkatan APBD Kabupaten Bengkalis," tandasnya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar