Panwascam Bacan Selatan Perpanjang Pendaftaran PKD di 9 Desa
Nusaperdana.com, Halsel - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bacan Selatan Kabupaten Halalmahera Selatan (Halsel) hingga hari ini menerima 13 pendaftar calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Dari ke 13 pendaftar, semua tersebar di kelurahan dan desa se-Kecamatan Bacan Selatan.
Minimnya pendaftar yang belum memenuhi kuota, Panwascam Bacan Selatan kembali memperpanjang pendaftaran calon PKD yang di buka kembali mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023.
Ketua Panwascam Bacan Selatan Nona Adnan mengungkapkan ada 9 desa yang diadakan perpanjangan pendaftaran calon PKD yakni Desa Kampung Makian, Mandaong, Papaloang, Tembal, Kupal, Gandasuli, Tuwokona, Panambuang dan Sawadai.
Nona juga katakan, perpanjangan pendaftaran PKD di sebabkan dua hal.
"Pertama, belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," ujar Nona Senin (24/1/2023).
"Desa Tembal dan Panambuang tidak ada pendaftar sama sekali namun telah mengambil formulir pendaftaran. Beberapa desa lainnya hanya ada satu pendaftar perempuan, sehingga perpanjangan dibuka untuk pendaftar laki-laki dan perempuan," lanjutnya.
Berdasarkan Pedoman Penerimaan Calon PKD, tiap kelurahan dan desa akan dipilih satu orang PKD. Sehingga syarat pendaftaran untuk memenuhi kuota minimal dua orang dan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Tentu peluang kembali terbuka bagi warga Kecamatan Bacan Selatan untuk memanfaatkan perpanjangan di 9 desa tersebut. Silahkan mendaftar di Sekretariat Panwascam Bacan Selatan," tutup Nona

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu