Pedagang Pasrah ketika Alat Berat Turun


Nusaperdana.com, Pekanbaru - SESUAI janji Pemko Pekanbaru, pembongkaran kios tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar gedung Sukaramai Trade Center (STC) dilakukan, Jumat (28/2/2020) dilakukan.

Sekitar 500 personel tim gabungaAn diturunkan ke lokasi. Plus, dua unit alat berat untuk membongkar kios. Pedagang hanya bisa pasrah.

Pantauan di lapangan, pembongkaran TPS dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Dimulai dari TPS yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto  hingga mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.

Saat dua alat berat bekerja membongkar kios, petugas tim gabungan bersiaga di lokasi. Sementara beberapa pedagang sibuk mengutip puing-puing bangunan yang baru selesai dirubuhkan.

"Kami pasrah aja," kata seorang pedagang kain, Ujang Sidempuan di lokasi.

Keinginan mereka untuk tetap bisa berjualan di TPS hingga menjelang Idulfitri tidak terpenuhi. Mereka akhirnya pasrah dan mengikuti arahan yang ditetapkan oleh pemerintah. Masuk ke dalam STC.

"Berat. (Harga dalam STC, red) nggak masuk akal. Sangat mahal," keluh Ujang.

Rati, pedagang lain juga mengeluhkan hal yang serupa. "Habis ini saya mau alih profesi sajalah. Ada kios, dibongkar. Mau dagang ke STC gak ada duit membeli kios. Mahal. Bagus untuk modal berladang," ungkap pedagang kain ini.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan pelaksanaan pembongkaran TPS berlangsung kondusif.

"Kami turunkan 500 personel gabungan. Kami melaksanakan pembongkaran kios yang sudah dikosongkan oleh para pedagang," kata dia.

Personel gabungan diturunkan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, DLHK, serta dibantu Dinas Kesehatan.

Tim membongkar TPS arah Jalan HOS Cokroaminoto lalu ke jejeran toko emas di Jalan Sudirman.

Dia menegaskan, pasca-tenggat waktu relokasi 21 Februari berlalu, keberadaan TPS otomatis ilegal.

"Bila ada yang melakukan upaya mediasi, saya persilakan. Tim mediasi ada bersama tim penegak hukum dari Polresta Pekanbaru. Ada hal yang kurang berkenan selama pembongkaran, laporkan ke tim yustisi dan tim percepatan STC," tegas dia.

Dilanjutkannya, Pemko Pekanbaru ingin menciptakan kota yang indah dan nyaman.

Pedagang yang menghuni TPS diminta masuk ke dalam STC karena lokasi yang akan ditempati sudah layak huni. Selain itu, TPS kumuh dan tidak lagi representatif.

"Kami sudah membuat Sukaramai Trade Center sebagai kawasan pusat perbelanjaan. Ini wajah kota. Oleh karena itu, masyarakat dan pedagang harus menyadari itu," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang hingga Jumat (21/2) lalu untuk pindah dari TPS ke dalam STC.

Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya 7 Februari. Ahad (23/2),  aliran listrik ke TPS diputuskan.  Ini kemudian diprotes pedagang.

Senin (24/2), ratusan pedagang sempat menggelar long march dari STC ke DPRD Pekanbaru untuk mengadukan nasib mereka. Dewan kala itu berjanji akan menelaah aspirasi pedagang dan melakukan peninjauan ulang ke lapangan.

Selasa (25/2), Tim Yustisi Pemko Pekanbaru berencana melanjutkan penertiban dengan sasaran membongkar kios yang sudah kosong. Upaya ini mendapat hadangan dari pedagang yang menolak pindah.

Ricuh pun pecah hingga menyebabkan baik dari sisi pedagang maupun aparat gabungan yang turun beberapa di antaranya menderita luka-luka.

Kemudian dilakukan mediasi antara perwakilan pedagang, PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola STC, dan Pemko Pekanbaru serta kepolisian.

Disepakati ada jeda dua hari hingga Kamis (27/2) sebelum pengosongan. Pembongkaran TPS dilanjutkan Jumat (28/2). Jeda waktu ini diberikan pada pedagang baik untuk mediasi maupun mempersiapkan pengosongan kios.

Sehari jelang tim diturunkan, jajaran Pemko Pekanbaru beserta aparat kepolisian serta TNI dan pengelola STC, PT Makmur Papan Permata (MPP) menggelar rapat, Kamis (27/2) hingga malam untuk mematangkan rencana ini.

Sekko usai rapat mengatakan, fokus tim yang akan turun adalah membongkar kios yang kosong dan tidak layak. Terdata ada sekitar 300-an TPS yang akan dibongkar.

"Kita tetap berpegang bahwa TPS yang dibangun itu adalah bangunan sementara," katanya.

Dia menjelaskan, pedagang yang menjadi korban kebakaran total berjumlah 1.172 orang pemilik kios. Dari jumlah ini 211 kios sudah dibayar lunas. Sementara 421 bayar panjar 30 persen.

"Dari jumlah ini ada yang belum lolos bank. 160 sudah lolos. Kemudian 315 dalam progres pembi- caraan," urainya.

Pedagang yang menempati TPS, sebut Sekko terdapat beberapa kelompok. Yakni murni korban kebakaran dan penyewa.

"Ada penyewa. Itu yang mungkin ada masuk ikut ada yang tidak. Yang menolak 100 orang sekian.  Ini mayoritas penyewa," imbuhnya.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, bagi pedagang yang memang tak mau masuk ke dalam STC, pihaknya siap memfasilitasi pindah ke kios-kios pasar milik pemko.

"Kami ada kios (pasar-pasar pemerintah, red). Kami bisa tampung," ucapnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar